BIEUEN | ACEH INFO – Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Fachrul Razi melakukan kunjungan daerah pemilihan (kundapil) di Kabupaten Bireuen, Selasa, 10 Oktober 2023.
Kunjungan kali ini Fachrul Razi bertemu dengan perangkat gampong diantaranya perwakilan geuchik dan mukim Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen di Wali Kupi, Samalanga.
Dalam pertemuan tersebut pihak perangkat geuchik dan mukim gampong meminta Fachrul Razi agar memperjuangkan adanya dana mukim dalam revisi UUPA kedepannya.
“Anggaran Mukim harus dialokasikan dalam UUPA, karena ini bentuk kekhususan Aceh,” tegas Fachrul Razi
Fachrul Razi menjelaskan mukim merupakan struktur pemerintahan khusus di Aceh yang membawahi beberapa gampong. Pengaruh mukim dalam pembangunan di Aceh telah terbukti sejak masa Kesultanan Iskandar Muda.
Posisi mukim dalam perjalanan Pemerintahan Aceh kurang mendapat perhatian, terbukti dengan kebijakan sebelumnya pernah mereduksi posisinya, namun kedudukannya tetap hidup di masyarakat.
Oleh karenanya, dengan revisi UUPA agar adanya dana mukim ini dapat meningkatkan peran dan kewenangan Mukim dan kesejahteraan masyarakat.
Penataan pemerintahan di Provinsi Aceh berbeda dengan daerah lain di Indonesia, seperti tertuang dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA), Pasal 2 Nomor: 11 Tahun 2006.
Lanjutnya, honorarium yang diberikan kepada imum mukim dan perangkat mukim karena jabatannya setiap bulan besarannya telah ditetapkan dalam APBK dengan nilai yang disesuaikan dengan anggaran daerah.
Menurutnya, dengan adanya honorarium tersebut maka akan lebih memotivasi imum mukim dan perangkat mukim lainnya dalam melaksanakan tugas dan fungsinya secara maksimal.
“Terbatasnya dana yang diberikan oleh pemerintah kabupaten juga lumayan menghambat kegiatan-kegiatan yang seharusnya diselenggarakan di mukim.
Dalam menyelenggarakan kegiatan di mukim, imum mukim lebih banyak menggunakan dana dari swadaya agar kegiatan penting tetap terselenggara,” tutup Fachrul Razi.[]
Editor: Izal Syafrizal