LANGSA | ACEH INFO – BPKD Kota Langsa melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kejaksaan Negeri Langsa, di Aula Sekretariat Daerah setempat, Senin, 19 Februari 2024.
Kerja sama ini terkait bidang hukum dan tata usaha negara, meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum dan pertimbangan hukum lainnya dengan tujuan melakukan optimalisasi pendapatan asli daerah pada sektor pajak kota Langsa dan retribusi kota, serta penertiban, pengamanan dan pemulihan bidang milik kota Langsa.
Pj Wali Kota Langsa, Syaridin, menambahkan penting adanya pendampingan hukum bagi seluruh sektor penyelenggara negara termasuk di tingkat pemerintahan Gampong.
Oleh karena itu, melalui MoU ini mudah-mudahan dapat bekerjasama dan mendapatkan pendampingan hukum untuk pembangunan kota Langsa yang lebih baik tanpa menimbulkan persoalan-persoalan hukum,” tandasnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Langsa, Efrianto, menyampaikan apresiasi dan terimakasih terkait kerja sama ini. Ia berharap MoU akan ditindaklanjuti dan outputnya adalah optimalisasi pendapatan asli daerah dan penertiban barang milik kota.
“Inilah tujuan yang ingin kita capai memberi pendamping hukum menyangkut persoalan keperdataan,” jelasnya.
Kepala BPKD Kota Langsa, Khairul Ichsan, menjelaskan bahwa MoU tersebut merupakan implementasi Undang-Undang Nomor: 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah.
Selanjutnya, Peraturan Pemerintah Nomor: 35 tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan PAD daerah serta Qanun Wali Kota Nomor: 1 tahun 2024 tentang Pajak Kota, Retribusi Kota yang terkait dengan pelaksanaan peningkatan PAD.
“Maka dalam rangka peningkatan pengelolaan dan penguasaan terhadap pendapatan asli saerah serta penertiban barang milik kota, Pemko Langsa membutuhkan kolaborasi dan koordinasi dengan pihak terkait lintas sektoral terutama dengan lembaga penyelenggara hukum yaitu Kejaksaan Negeri Langsa,” pungkas Khairul Ichsan.
Turut hadir dalam acara itu, Sekretaris Daerah Kota Langsa, Said Mahdum Majid, Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesra Setda Kota Langsa, Suriyatno, Kasie Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Langsa, Feryando, Kadis. PUPR Kota Langsa, Muharram, Kepala DLH Kota Langsa, Ade Putra Siregar, Kadis. Pendidikan dan Kebudayaan Kota Langsa, Suhartini, Kadis Kesehatan, dr. M. Yusuf Akbar dan Kadis Perhubungan, Bambang Suriansyah.[]