26.8 C
Banda Aceh
spot_img

TERKINI

Panwaslih Aceh Berharap Adanya Sinergitas Media dalam Pengawasan Pilkada

BANDA ACEH | ACEH INFO – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Provinsi Aceh berharap adanya sinergitas media dalam pemberitaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Aceh.

Harapan itu disampaikan Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (Humas) Panwaslih Provinsi Aceh, Maitanur pada acara konsolidasi media dalam rangkat penguatan pemberitaan hasil Pemilu 2024, Sabtu, 23 Maret 2024 di Banda Aceh.

Maitanur mengapresiasi apa yang sudah dilakukan media di Aceh pada Pemilu legislatif dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 pada Februari lalu. Media berperan aktif dalam pengawalan setiap proses dan tahapan, baik terkait pengungkapan kecurangan, maupun perhitungan dan pemilihan ulang, seperti kasus di Kabupaten Pidie, Pidie Jaya, Nagan Raya dan beberapa daerah lainnya.

Baca Juga: Inflasi di Aceh Relatif Terkendali

Menurut Maitanur, media punya peran penting dalam mengawal proses dan tahapan tersebut, sehingga terjadi Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada kasus calon anggota legislatif memasukkan sekantong plastik surat suara di Lancok Masjid, Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya.

“Begitu juga pada kasus penggelembungan suara salah satu calon anggota DPD yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilu di Kabupaten Pidie, media ikut mengawasi sehingga kemudian dilakukan perhitungan ulang dan direvisi. Sinergitas seperti ini kami harap bisa diperkuat pada Pilkada serentak yang akan digelar beberapa bulan lagi,” harapnya.

Pada acara yang berlangsung dalam suasana santai itu, Panwaslih Aceh menghadirkan dua narasumber, akademisi Universitas Malikussaleh Teuku Kemal Fasya dan jurnalis Media Indonesia Yakob Pratama Wijaya.

Baca Juga: Terindikasi Lakukan Penipuan Robot Trading Smart Walet Diblokir

Kemal dalam paparannya menjeaskan, pers dan Humas/PR sama-sama punya peran dalam penyebaran informasi terkait pengawasal Pemilu dan Pilkada. Pers memiliki peran dalam memberitakan bukan saja apa yang enak didengar, tapi juga apa yang sepatutnya harus dengar. Di sisi lain ada peran Humas dari penyelenggara sendiri dengan sajian informasi dari apa yang dikerjakannya. Antara pers dan Humas ini dua hal yang penting.

Kemal juga menyinggung tentang peran netizen dalam pengawasan demokrasi. Terungkapnya kasus Caleg memasukkan satu kantong suara di Pidie Jaya dan kasus penggelembungan suara calon Dewan Perwakilan daerah (DPD) di Pidie juga berawal dari video yang disebarkan netizen di media sosial, yang kemudian disambut dan diberitakan secara massif oleh pers.

“Contoh kasus Cage membanting meja dari video netizen di medsos diekspos oleh media akhirnya terungkas kasus penggelembungan suara DPD di Pidie. Begitu juga dengan video Caleg di Pidie Jaya yang viral dan jadi bahan pemberitaan media, sehingga kemudian Panwaslih merekomendasikan pemilihan suara ulang,” ungkap Kemal.

Baca Juga: ILO dan SECO Petakan Potensi Bisnis Nilam Aceh

Tapi di sisi lain kata Kemal, secara nasional Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dinilai gagal menegakkan keadilan Pemilu atas pelanggaran kampanye, gagal menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Bawaslu juga cenderung defecting (ngeles) atas tuduhan tidak imparsial pada peserta Pemilu, tidak menindaklanjuti pelanggaran administrasi menjasi pelanggaran pidana. Bahkan, Bawaslu cebderung seragam bahasa dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Selain itu, Bawaslu cenderung mendiamkan, tidak membuat klarifikasi yang komprehemsif, usahab baik Bawaslu tidak dinilai sebagai  credit point, tidak ikut menjelaskan kelemahan regulasi yang menyebankan tidak semua masalah pelanggaran Pemilu bisa diusut tuntas oleh Bawaslu.

“Bawaslu tidak terlihat sebagai super body seperti secara normatif di jelaskan Undang-undang Pemilu. Media center Bawaslu juga kurang aktif. Masyarakat sipil lebih berperan dalam mengawasi Pemilu dibanding Bawaslu,” pungkasnya.

Baca Juga: OJK Sosialisasi Wakaf Uang Kepada Perbankan

Pemateri lainnya Yakob Pratama Wijaya memaparkan tentang tantangan Pemilu 2024, mulai dari prifesionalisme kredibiltas penyelenggaran dan pengawas pemilu, politik uang,  politik identitas dan politik sara, hoax dan ujaran kebencian.

“Ini tantangan bagi media untuk memilah-milah tidak tersulut dengan hoax. Pers berperan mengedukasi masyarakat melalui pemberitaan yang lugas dan kredibel, sehingga partipasi masyarakat dalam Pemilu meningkat. Pers juga bisa mendorong penyelenggara dan pengawas Pemilu lebih terbuka dalam setiap informasi,” jelasnya.[]

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS