27.1 C
Banda Aceh
spot_img
spot_img

TERKINI

YBHA Harap Proses Hukum Dugaan Pelecehan Seksual di Lhoknga Diputus Adil

BANDA ACEH | ACEH INFO – Yayasan Bantuan Hukum Anak (YBHA) Peutuah Mandiri meminta agar proses hukum kasus dugaan pelecehan seksual dengan terduga HS, diputuskan secara adil dan tranparan serta menjunjung tinggi nilai perlindungan bagi korban.

Kasus tersebut telah dilakukan proses sidang kedua di Mahkamah Syar’iyah Jantho, pada Senin, 18 Desember 2023.

“Kemarin (Senin) kami mendampingi korban pada sidang yang digelar di Mahkamah Syar’iyah Jantho,” sebut Direktur YBHA Peutuah Mandiri, Rudi Bastyan, melalui keterangan tertulisnya, kepada acehinfo.id, Selasa, 19 Desember 2023.

Ia menceritakan, kejadian itu terjadi di salah satu gampong dalam Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar. Terduga pelaku melancarkan perbuatannya dengan modus melayani korban pada saat membeli jajan di kios milik pelaku.

Pelaku melakukan perbuatannya tersebut dengan cara memeluk, mencium dan meraba-raba tubuh korban pada saat korban membeli jajan di tempat kios pelaku.

Perbuatan tersebut telah berlangsung lama. Dan, akhirnya salah seorang korban memberanikan diri menceritakan kepada orangtuanya dan kemudian mendatangi YBHA untuk melaporkan perbuatan tersebut kepada SPKT Polda Aceh dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi No. STTLP/33/II/2023/SPKT/POLDA, tanggal 09 Februari 2023

Pelaku dalam hal ini diancam dengan tindakan pidana yang diatur dalam Qanun Aceh No. 4 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayah. Pelaku tentunya akan mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.

“Tindakan pelaku jika benar terbukti tentu sangat disayangkan, dan tindakan orangtua korban melaporkan tidakan pidana ini telah tepat guna mencegah perbuatan tersebut berulang dan justru akan mendampak buruk pada diri para korban nantinya,” ucapnya.

YBHA, mengapresiasi kirerja penyidik Polda Aceh yang merespon cepat laporan tersebut, semoga pelaku dapat diproses nanti sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan mempertanggungjawabkan perbuatan yang dituduhkan kepadanya. Tindakan penyidik Polda Aceh ini mesti ditiru Polres-Polres di bawah jajaran Polda Aceh ke depannya dalam menindaklanjuti laporan-laporan terkait perkara yang melibatkan anak sebagai korban.

Lanjut Rudi, saat ini YBHA Peutuah Mandiri juga didukung dan sedang bekerja sama dalam program Spear bersama Nonviolent Peaceforce yang didukung oleh Kedutaan Besar Belanda di Indonsia, untuk tetap konsen dan fokus dalam mengawal kejadian-kejadian terkait kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan kedepannya.

Kemdian, peran dan tanggungajwab masyarakat tentu ke depannya sangat diperlukan agar kejadian-kejadian pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur tidak terulang kembali.

“Peran orangtua untuk senantiasa mengajak anak bicara dan terbuka juga sangat penting agar jika mulai ditemukan indikasi-indikasi yang mencurigakan terhadap kondisi anak bisa dapat terus dicegah,” pungkasnya.[]

Editor: Izal Syafrizal

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS