LANGSA | ACEH INFO – Sebanyak 548 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023 menerima SK dari Pemerintah Kota Langsa.
Selain itu, 549 PPPK itu juga diambil sumpah di Halaman Pendopo Wali Kota Langsa, Jumat, 26 April 2024.
PPPK itu telah memperoleh Penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia.
Pengangkatan PPPK yang berjumlah 549 orang ini dengan rincian formasi yakni jabatan fungsional guru sebanyak 203 orang, tenaga kesehatan berjumlah 321 orang, teknis berjumlah 25 orang.
Asisten III Pemko Langsa Junaidi, menyampaikan sampai dengan saat ini profesi sebagai ASN masih banyak peminat dan walaupun mendapat sorotan negatif. Namun tetap menjadi pilihan utama bagi masyarakat, salah satu alasannya karena mendapat gaji yang tetap.
Junaidi juga mengingatkan kepada PPPK agar terus meningkatkan pengetahuan, wawasan, kepribadian dan etika.
“Suatu keberhasilan sangat bergantung pada kemauan dan kemampuan saudara untuk mengoptimalkan tugas-tugas yang diberikan, terutama untuk mendukung program dan kegiatan pada Pemerintah Kota Langsa,” papar Junaidi.
Kata Junaidi lagi, setelah menandatangani surat perjanjian kerja di atas materai dengan rencana masa perjanjian kerja selama lima tahun, maka harus mempedomani dan mematuhi isinya agar perjanjian kerja selanjutnya dapat diperpanjang.
“Saudara harus memenuhi target kinerja yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Langsa untuk perpanjangan perjanjian kerja selanjutnya,” pungkas Junaidi.[]