28.5 C
Banda Aceh
spot_img
spot_img

TERKINI

99 PLTU Berbasis Batu Bara Berpotensi Ikut Perdagangan Karbon

MEDAN | ACEH INFO – Sebanyak 99 perusahaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbasis batu bara berpotensi ikut perdagangan karbon tahun ini. Jumlah tersebut setara dengan 86 persen PLTU yang beroperasi di Indonesia.

Hal itu diungkapkan Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fawzi dalam seminar nasional bertema “Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca dan Peluang Perdagangan Bursa Karbon di Indonesia” di Medan, Senin, 4 September 2023.

Hasan Fawzi menjelaskan, selain dari subsektor pembangkit listrik, perdagangan karbon di Indonesia juga akan diramaikan oleh sektor lain yang akan bertransaksi di bursa karbon seperti sektor kehutanan, perkebunan, Migas, industri umum, dan lain sebagainya.

Baca Juga: OJK Wajibkan Penyelenggara Bursa Karbon Punya Modal Setor Rp 100 Miliar

Dalam semimar tersebut Hasan Fawzi juga menegaskan bahwa OJK siap untuk mulai mengawasi proses perdagangan karbon melalui Bursa Karbon yang direncanakan dimulai pada September ini. OJK telah menerbitkan POJK No.14/2023 tentang Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon sebagai aturan pendukung dalam penyelenggaraan perdagangan karbon melalui Bursa Karbon.

“Dalam prosesnya, POJK tersebut telah mendapat persetujuan dalam rapat konsultasi bersama Komisi XI DPR RI beberapa waktu yang lalu. Perkembangan tersebut, tentunya meningkatkan optimisme kita untuk mencapai target penyelenggaraan perdana unit karbon di Bursa Karbon pada akhir September,” kata Hasan.

Hasan Fawzi menambahkan, dengan berlakunya POJK No. 14/D.04/2023 Perdagangan Karbon di Bursa Karbon, diharapkan dapat meminimalisir multitafsir atas ketentuan perundang-undangan dan kemungkinan pelanggaran atas ketentuan. Hal ini sangat diperlukan untuk mewujudkan tujuan perdagangan karbon di Indonesia, yaitu memberikan nilai ekonomi atas unit karbon yang dihasilkan ataupun atas setiap upaya pengurangan emisi karbon.

Baca Juga: OJK Terbitkan Aturan Baru Penyidikan Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Sumatera Utara yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara, Agus Tripriyono menyampaikan apresiasi, dukungan, harapannya terhadap penyelenggaraan kegiatan seminar tersebut.

Menurutnya, isu pembangunan berkelanjutan lingkungan hidup ini menjadi agenda yang sangat penting bagi masyarakat internasional nasional dan daerah khususnya di Provinsi Sumatera Utara dalam penyusunan program dan kebijakan di bidang lingkungan hidup.

“Tanpa intervensi, fenomena triple planetary crisis akan menyebabkan penurunan daya dukung dan daya tampung lingkungan yang dibutuhkan sebagai penopang kehidupan dan pertumbuhan ekonomi,” kata Agus.[]

 

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS