26.5 C
Banda Aceh
spot_img

TERKINI

Kupula Kostel Disegel, PKS: Banda Aceh Harus Jadi Teladan Syariat Islam

BANDA ACEH | ACEH INFO – Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh melakukan penyegelan terhadap Kupula Kostel di Jalan Kupula, Gampong Lambaro Skep, Kecamatan Kuta Alam, Rabu (20/8/2025). Penginapan tersebut ditutup sementara karena terbukti melanggar Qanun Jinayat.

Tindakan penyegelan dipimpin langsung Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, didampingi Satpol PP, Wilayatul Hisbah (WH), serta perangkat gampong setempat.

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRK Banda Aceh, Tuanku Muhammad atau Tumad, mengapresiasi langkah tegas tersebut. Menurutnya, upaya Pemko Banda Aceh merupakan bagian dari komitmen memberantas praktik kemaksiatan di ibu kota provinsi Aceh.

“Ketegasan Ibu Wali Kota Banda Aceh dalam memberantas maksiat di kota ini harus diapresiasi dan didukung. Kami dari Fraksi PKS DPRK Banda Aceh akan selalu berada di shaf terdepan terkait hal ini,” ungkap Tumad.

Ia menegaskan, Banda Aceh sebagai etalase dan ibu kota provinsi harus menjadi teladan dalam penerapan syariat Islam. “Implementasi dakwah amar makruf nahi mungkar di Banda Aceh diharapkan mampu menghadirkan keberkahan sekaligus menjaga generasi ke depan,” katanya.

Tumad juga menilai, penyegelan Kupula Kostel bisa menjadi pintu masuk untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait lokasi lain yang disinyalir sering dijadikan tempat maksiat.

“Sebenarnya sudah banyak laporan masyarakat terkait lokasi-lokasi lain yang selama ini sering dijadikan tempat maksiat. Maka sudah saatnya kita dukung wali kota untuk merazia lokasi tersebut,” ujarnya.

“Pekerjaan ini tidak bisa hanya dibebankan kepada seorang wali kota saja, tetapi kita semua harus mau mendukung dan membantunya,” tambahnya.

Ia pun mengajak seluruh masyarakat Banda Aceh untuk memberikan dukungan dan doa kepada Wali Kota agar diberi kekuatan dalam menegakkan syariat Islam di Banda Aceh.[]

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS