31.8 C
Banda Aceh
spot_img
spot_img

TERKINI

DPRA Gelar Paripurna Penyerahan LHP BPK RI

BANDA ACEH | ACEH INFO — Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar sidang paripurna dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun 2023, Senin, 27 Mei 2024.

Sidang yang digelar terbuka untuk umum dipimpin oleh Ketua DPRA, Zulfadli, Wakil Ketua I Dalimi dan Wakil Ketua II, Teuku Raja Keumangan (TRK). Dari BPK RI turut dihadiri oleh Tortama VI BPK RI Laode Nusriadi, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Aceh Rio Tirta. Dari unsur eksekutif, turut dihadiri Penjabat (Pj) Sekda Aceh, Azwardi, Kepala Satuan Perangkat Kerja Aceh (SKPA) dan unsur Forkupimda.

Adapun Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan Auditor Utama Keuangan Negara IV BPK RI, Laode Nusriadi kapada masing-masing pemilik kepentingan, yakni pihak eksekutif maupun legislatif.

Ketua DPR Aceh, Zulfadli diawal sambutannya mengatakan, pihaknya meminta penjelasan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sesuai kewenangannya untuk melakukan pemeriksaan lanjutan dan meminta Pemerintah Aceh melakukan tindaklanjut LHP tersebut.

“Sesuai kewenangannya, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh meminta penjelasan pada BPK untuk menindaklanjuti LHP BPK dengan melakukan pembahasan, penjelasan dan meminta melakukan pemeriksaan lanjutan dan meminta Pemerintah Aceh melakukan tindaklanjut LHP tersebut,” ujar Ketua DPR Aceh, Zulfadli atau akrab disapa Abang Samalanga.

Sementara Tortama VI BPK RI Laode Nusriadi dalam sambutannya mengatakan, berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh untuk tahun 2023. Ini juga termasuk evaluasi atas rencana aksi yang telah diimplementasikan, BPK memberikan opini “Wajar Tanpa Pengecualian” dengan Penekanan Suatu Hal atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun 2023.

“Kami menekankan pada pengelolaan  Belanja Hibah Tahun 2023 khususnya yang direalisasikan pada Dinas Pemuda dan Olahraga dengan anggaran dan realisasi masing-masing sebesar Rp183,2 miliar dan Rp183,16 miliar, yang diantaranya berupa hibah dalam bentuk uang kepada KONI Aceh dengan realisasi sebesar Rp44 miliar,” kata Laode.

Laode menjelaskan, hibah uang tahun ini mengalami kenaikan dibanding hibah uang tahun 2022 sebesar Rp40 miliar atau mengalami kenaikan sebesar 10%. Hibah tersebut ditujukan untuk pembinaan prestasi olahraga dalam rangka keikutsertaan Aceh pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI/2024 Aceh-Sumut dengan perolehan medali sesuai target KONI Aceh.

Tahun 2023, Pemerintah Aceh telah menyalurkan hibah uang kepada KONI berdasarkan Naskah Perjanjian Hibah Aceh (NPHA) Tahap I tanggal 20 Februari 2023 sebesar Rp30 milyar dan NPHA Tahap II tanggal 7 Desember 2023 sebesar Rp14 milyar. Namun demikian, atas hibah tersebut terdapat bukti-bukti pertanggungjawaban Persiapan Aceh Menuju PON XXI/2024 sebesar Rp11,2 milyar yang perlu verifikasi lebih lanjut.

“Catatan ini harus menjadi fokus perbaikan bagi Pemerintah Aceh untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar Laode.[]

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS