28.5 C
Banda Aceh
spot_img
spot_img

TERKINI

Ahmad Haeqal Asri Terpilih Jadi Ketua PMI Banda Aceh, Relawan Protes?

BANDA ACEH | ACEH INFO – Ahmad Haeqal Asri baru saja terpilih sebagai Ketua PMI Kota Banda Aceh, hasil Musyawarah Kota Luar Biasa lembaga relawan tersebut, Kamis, 27 Oktober 2022. Pemilihan ini berlangsung di Aula Rumoh PMI Aceh, di Banda Aceh, yang diikuti oleh para relawan dan pengurus PMI tingkat kecamatan yang ada di kota itu. Namun, selentingan kabar menyebutkan proses pemilihan ketua baru dalam Muskotlub itu dinilai cacat administrasi dan berpotensi tidak sah secara hukum.

Potensi masalah ini merujuk latar belakang peserta Muskotlub yang terdiri dari perwakilan pengurus PMI dari sembilan kecamatan yang ada di Kota Banda Aceh—yang baru saja dibentuk oleh pelaksana tugas (Plt) Ketua PMI Banda Aceh, HT Ibrahim.

Hal ini merujuk pada surat keputusan pembentukan pengurus PMI di sembilan kecamatan di Banda Aceh yang dikeluarkan dan ditandatangani oleh HT Ibrahim selaku Plt Ketua PMI Banda Aceh.

Pembentukan pengurus sembilan kecamatan ini diduga telah melampaui wewenang yang diberikan oleh pengurus PMI Provinsi Aceh kepada Plt Ketua PMI Banda Aceh. Jika merujuk surat keputusan nomor 31/KEP/PM/X/2022, HT Ibrahim hanya diberikan tugas secara jelas dan tegas untuk mempersiapkan pelaksanaan Musyawarah Luar Biasa PMI Kota Banda Aceh, bukannya membentuk pengurus baru.

Protes pun akhirnya datang terkait pemilihan tersebut. Mereka mempertanyakan soal keabsahan peserta Muskotlub yang disebut tidak sah sebagai utusan apalagi ikut memilih atau dipilih dalam musyawarah itu.

Alhasil para relawan PMI Kota Banda Aceh memilih untuk tidak mengajukan calon ketua dalam pemilihan yang digelar tadi. Sikap ini ditujukan para relawan sebagai bentuk protes mereka karena pelaksana Muskotlub mengakomodir suara dari pengurus kecamatan. “Relawan tidak mengajukan calon ketua umum sebagai bukti bahwa para relawan menolak pelaksanaan Muskotlub yang mengakomodir suara kecamatan (PMI Kecamatan) yang secara kajian hukum keberadaan mereka pada Muskotlub ini adalah ilegal, sebagaimana tertuang pada Legal Opinion yang relawan sampaikan,” ujar Wakil TSR PMI Banda Aceh, Firman, melalui siaran pers yang dikirim kepada acehinfo.id.

Firman bahkan menyebut bahwa Forpis yang merupakan Forum Palang Merah Remaja (PMR) juga tidak mengajukan calon dalam pemilihan ini. Hal tersebut dilakukan karena Forpis tidak mendapat undangan sehingga tidak hadir dalam Muskotlub PMI Banda Aceh tadi.

“Praktis hanya muncul satu orang calon ketua umum yang diusung PMI Kecamatan, yaitu Ahmad Haeqal Asri, sehingga beliaupun terpilih sebagai Ketua Umum PMI Kota Banda Aceh 2022-2027 secara aklamasi,” ungkap Firman.

Sebelumnya advokat Nourman Hidayat, SH, Rabu, 26 Oktober 2022, telah mengeluarkan Legal Opinion terkait pelaksanaan Muskotlub PMI Banda Aceh. Dalam pandangannya berdasarkan data yang diterima, Nourman menyimpulkan Musyawarah Luar Biasa PMI Kota Banda Aceh legal dilaksanakan oleh Plt Ketua PMI Banda Aceh, HT Ibrahim, berdasarkan surat keputusan nomor 31/KEP/PM/X/2022 berikut wewenang yang ada di dalamnya.

Namun, Nourman menggaris bawahi bahwa berdasarkan AD/ART PMI/Peraturan Organisasi PMI, maka penetapan penerbitan SK pengurus bukan wewenang pelaksana tugas ketua PMI. Terkait hal ini, Nourman merujuk pada pembentukan pengurus kecamatan yang dilakukan Plt Ketua PMI Banda Aceh sehingga turut diberikan kesempatan untuk memilih dan dipilih dalam Muskotlub.

“Bahwa musyawarah kota luar biasa akan menjadi tidak sah secara hukum apabila melibatkan sembilan utusan dari pengurus kecamatan yang baru ditetapkan oleh Plt Ketua PMI Banda Aceh, H T Ibrahim pada 21 Oktober 2022 dan karenanya legalitas 9 kecamatan baru dapat terpenuhi apabila disahkan oleh Ketua Umum terpilih hasil Musyawarah Kota Luar Biasa yang akan digelar tanggal 27 Oktober 2022,” lanjut Nourman dalam Legal Opinion yang kemudian menjadi pegangan para relawan memprotes pelaksanaan Muskotlub tersebut.[]

EDITOR: BOY NASHRUDDIN AGUS

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS