27.3 C
Banda Aceh
spot_img
spot_img

TERKINI

Ajak Warga Pesta Sabu Melalui Medsos, Polisi Ringkus Lima Pemuda di Langsa

LANGSA | ACEH INFO – Gegara mengajak warga untuk pesta narkoba jenis sabu melalui akun media sosial Facebook, Polres Langsa meringkus lima pemuda, Rabu, 31 Januari 2024.

Kelima pelaku itu yakni HAH (22), warga Gampong Sungai Pauh Firdaus, Kecamagan Langsa Barat, SZA (33), warga Gampong Kuala Langsa, Kecamatan Langsa Barat, SAP (19 ), warga Gampong Alue Beurawe, Kecamatan Langsa Kota, IS (34), warga Gampong Blang, Kecamatan Langsa Kota dan DD (41), warga Gampong Lhokbani, Kecamatan Langsa Barat.

Hal tersebut disampaikan, Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah melalui Kasat Resnarkoba, AKP Mulyadi, Kamis, 1 Februari 2024.

Kasat menjelaskan, penangkapan itu bermula dari postingan pelaku HAH melalui akun Facebooknya, pada, Selasa, 19 Januari 2024. Dimana, dalam postingan itu pelaku megajak warga untuk pesta sabu di rumahnya

Kemudian, berdasarkan hasil postingan tersebut, anggota Opsnal Resnarkoba melakukan penyelidikan. Dan, pada Kamis, 25 Januari 2024 sekira pukul 17.30 WIB, petugas mengamankan kelima pelaku yang sedang pesta sabu di gubuk samping rumah pelaku HAH.

Selain meringkus lima.pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa lima paket sabu dengan berat keseluruhan 0,48 gram, satu set alat hisap Bong, satu kaca pirek yang masih terdapat sisa sabu dan satu plastik tembus pandang.

“Untuk saat ini kelima pelaku tersebut telah kita amankan di Polres Langsa guna penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kasat.[]

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS