31.7 C
Banda Aceh
spot_img
spot_img

TERKINI

Akitivis Perlindungan Anak Sesalkan Perdamaian Kasus Sodomi Bocah di Aceh Timur

LANGSA | ACEH INFO – Aktivis perlindungan anak menyesalkan perdamaian kasus sodomi terhadap bocah di bawah umur di Aceh Timur.

Kasus sodomi yang diduga dilakukan oknum geuchik sangat menyayat hati dan menambah deretan kasus kekerasan seksual di Aceh pada tahun 2023.

“Kejadian ini menimpa seorang anak laki-laki bawah umur yang dilakukan oleh salah satu oknum geuchik dalam Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur,” ujar Nazaruddin, kepada acehinfo.id, Jumat, 8 Desember 2023.

Kata Nazar, sangat ironi ketika seorang pemimpin gampong yang seharusnya melindungi dan mengayomi masyarakatnya. Tetapi justru menjadi predator seksual dan memangsa warganya.

“Beredar kabar kasus tersebut telah diselesaikan oleh perangkat gampong setempat dengan cara mendamaikan. Tentu ini adalah cara penyelesaian yang bertentangan dengan undang-undang dan para pihak yang terlibat mendamaikan kasus tersebut dapat dijerat secara hukum,” tegas Nazar.

Lanjut Nazar, kasus itu tidak masuk ke dalam 18 item penyelesaian melalui gampong.”Saya sudah mengkonfirmasi ke pihak gampong melalui Sekdes dan menyatakan ini terjadi karena permintaan kedua belah pihak,” ujarnya.

Namun, sambung Nazar, saat dilakukan perdamaian posisi korban tentu perlu dipertanyakan kembali, mengingat terduga pelaku adalah pimpinan gampong maka upaya intimidasi bisa saja terjadi.

Dalam hukum pidana juga disebutkan kasus kekerasan seksual adalah delik biasa (bukan aduan). Meskipun telah damai namun tidak menghentikan proses hukum.

“Kami berharap Pemkab Aceh Timur melalui dinas terkait dan Kapolres Aceh Timur dapat menelusuri kasus ini,” pintanya.

“Ini kasus pedofilia terhadap anak. Sesuatu yang berdamai belum tentu baik, bisa saja karena mereka awam atau tidak memiliki suport sistem dalam mencari keadilan bagi anaknya,” pungkasnya.

Sementara itu, informasi yang diterima wartawan kasus itu terjadi pada Sabtu, 2 Desember 2023 malam. Ironisnya, kasus tersebut didiamkan begitu saja tanpa ada tindakan dari pihak yang bersangkutan.

Kasus tersebut sudah dilakukan perdamaian antara pelaku dengan pihak keluarga korban.[]

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS