IDI RAYEUK | ACEH INFO – Ketua Komisi I DPRA Iskandar Usman Al-Farlaky, menemui keluarga nelayan Aceh Timur yang ditahan oleh otoritas kerajaan Thailand pada Jumat, 25 Agustus 2023, karena didakwa memasuki batas laut Thailand.
Pertemuan antara Al-Farlaky dan keluarga nelayan serta perwakilan KM Salsabila dan Cahaya Putera 02, Rabu, 6 September 2023, di Aula UPTD PPI Kuala Idi.
Dalam pertemuan tersebut turut didampingi Kadis DKP Aceh Timur Cut Ida Mariya serta Kadis DKP Aceh, Aliman yang diwakili Kepala UPTD PPI Idi Hermansyah.
Pertemuan itu juga diwarnai kaharuan disertai isak tangis dari keluarga nelayan, setelah Iskandar Al-Farlaky memperlihatkan dokumen foto nelayan yang ditahan otoritas Thailand melalui layar proyektor.
Kemudian Al-Farlaky juga menghubungi pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI via telepon dan diperdengarkan kepada keluarga nelayan.
“Semua dokumen ini dari teman teman Kemlu yang menangani kasus nelayan kita disana. Ibu-ibu bisa menyaksikan langsung di layar proyektor,” sebut Al-Farlaky.
Baca juga:Â 29 Nelayan Aceh yang Ditahan Kerajaan Thailand Dikenakan Denda
Iskandar menjelaskan, informasi terkini mengenai advokasi nelayan sudah disampaikan bahwa pemilik kapal akan bersedia membayar denda sebagaimana disampaikan otoritas Thailand.
“Kita menunggu mekanisme pembayaran seperti apa. Nanti pihak Kemlu RI melalui KRI Songkla akan mengkonfirmasi terkait mekanismenya,” ujar Iskandar.
Al-Farlaky juga mengatakan, pihak kerajaan Thailand melalui putusan pengadilan membebankan denda orang dan denda kapal bagi yang terbukti bermuatan ikan. Untuk orang, jika dirupiahkan sekitar Rp 2 juta lebih per orang.
“Kita telah mendapatkan data lengkap mereka dari pihak UPTD PPI Idi,” sebut Al-Farlaky.
Selain itu, Iskandar Usman Al-Farlaky berharap otoritas Thailand berkenan melepas kedua kapal ikan setelah denda dibayarkan. Informasi terbaru dari pihak Kemlu, bahwa denda terakhir dan bagaimana denda kapal itu menunggu salinan putusan pengadilan.
“Nanti teman-teman Kemlu RI akan melaporkan kembali ke kita mengenai salinan putusan ini. Mohon doa dari ibu-ibu semua. Usaha advokasi agar dimudahkan,” pungkas politisi muda Partai Aceh ini.[]