31.7 C
Banda Aceh
spot_img
spot_img

TERKINI

Aniaya Warga Aceh Jaya, Oknum TNI Diamankan Tim Gabungan

BANDA ACEH | ACEH INFO – Tim gabungan TNI-Polri mengamankan oknum TNI AD, Serda DAR (25), yang bertugas di Resimen Induk Komando Daerah Militer (Rindam) IM Aceh Besar.

DAR diamankan karena diduga telah melakukan tindak pidana penganiayan berat yang mengakibatkan dua warga Kabupaten Aceh Jaya mengalami luka tusukan benda tajam.

Kejadian yang menimpa korban Almizan dan Fahrulrazi tersebut, terjadi di sebuah rumah kos, di Gampong Geuceu Komplek, Banda Raya, Banda Aceh, Jumat 15 Maret 2025 sekira jam 03.00 WIB dinihari menjelang waktu sahur.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Banda Raya, AKP Abdul Halim mengatakan, kejadian penganiayaan berat yang mengakibatkan lukanya dua pemuda Aceh Jaya ini telah ditangani pihak Rindam IM.

“Pelaku tindak pidana penganiayaan berat terhadap dua orang korban yang mengalami luka tusukan benda tajam kini telah diamankan di Asrama Kabupaten Aceh Barat, gampong Lamgapang, Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, oleh pihak Rindam IM dan didampingi pihak kepolisian,” ucap Halim.

Lalu, setelah dilakukan interogasi, pelaku DAR mengatakan dirinya melakukan penganiayaan bersama temannya bernama AL yang kini dalam pencarian pihak keamanan.

Kata Halim, saat ini DAR dalam penanganan pihak Rindam IM untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kejadian penganiayaan berat itu sesuai laporan dari pihak korban nomor : LP.B/9/III/Yan 2.5/2024/SPKT/Sek Banda Raya, tanggal 15 Maret 2024, tentang Tindak Pidana Penganiayaan.

Berdasarkan laporan itu, sambunh Halim, pihaknya meakukan penyelidikan dan hasilnya pelaku mengarah ke oknum TNI. Kemudian, dilakukan koordinasi dengan pihak Rindam IM sehingga DAR yang melakukan penganiayaan berhasil diamankan di Asrama Mahasiswa Kabupaten Aceh Barat yang dihuni oleh abangnya.

“Saat diamankan, pelaku sedang tertidur di kamar tempat abang kandungnya tinggal, kemudian personel dari Rindam IM dipimpin oleh Letda M Imam,” ujar Kapolsek.

Lanjut Kapolsek, saat diinterogasi pelaku memgakui perbuatannya yang dilakukan bersama temannya AL. Untuk barang bukti tim gabungan menemukan sebilah sangkur di lokasi kejadian.

“Kini perkara ini sedang dalam penanganan pihak Rindam IM,” pungkas Abdul Halim.[]

Editor: Izal Syafrizal

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS