27.3 C
Banda Aceh
spot_img
spot_img

TERKINI

Aplikasi Pedulilindungi Diduga Langgar HAM

JAKARTA|ACEHINFO-Sebuah laporan resmi yang dikeluarkan Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS), mengkatagorikan pengunaan aplikasi pedulilindungi sebagai sebuah pelanggaran Hak asasi Manusia (HAM) yang terjadi di Indonesia selama pandemi Covid-19. Laporan itu dirilis pekan ini.

Dalam Laporan berjudul “Indonesia 2021 Human Rights Report” itu Deplu AS menyoroti pelanggaran HAM pada 2021 di 200 negara, termasuk Indonesia. .

Washington menyebut PeduliLindungi memiliki kemungkinan untuk melanggar privasi seseorang. Pasalnya, informasi mengenai puluhan juta masyarakat ada di dalam aplikasi itu.

Pihak penyedia aplikasi juga diduga melakukan pengambilan informasi pribadi tanpa izin. AS pun menyebut indikasi ini sempat disuarakan oleh beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat di tanah air, namun tidak ditanggapi pemerintah Indonesia.

“Pemerintah mengembangkan PeduliLindungi, sebuah smartphone aplikasi yang digunakan untuk melacak kasus Covid-19. Peraturan pemerintah berusaha menghentikan penyebaran virus dengan mengharuskan individu memasuki ruang publik seperti mal melalui check-in menggunakan aplikasi,” tulis laporan itu, yang dikutip Jumat (15/4).

Laporan Praktik HAM AS itu menyebut penggunaan aplikasi PeduliLindungi di kategorikan sebagai sebuah potensi “Gangguan Sewenang-wenang atau Pelanggaran Hukum Terkait Privasi, Keluarga, Rumah, atau Korespondensi”.

Menanggapi laporan itu, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengatakan Kemenkes akan mempelajari laporan tersebut dan juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI.

“Kemenkes akan pelajari dulu dan akan berkoordinasi dengan Kemenlu terkait hal ini,” kata Nadia, yang juga juru Bicara Pemerintah untuk program Vaksinasi COVID-19 itu.

DPR juga menyoroti laporan itu dan menyatakan hal itu merugikan nama baik Indonesia. “Tuduhan itu tidak bisa dianggap remeh. Apalagi, aplikasi peduli lindungi disinyalir menyimpan data masyarakat secara ilegal dan tanpa izin,” kata Ketua Fraksi PAN DPR Saleh Partaonan Daulay.

Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan PeduliLindungi dibuat untuk melindungi rakyat.

“Kita membuat program PeduliLindungi justru untuk melindungi rakyat. Nyatanya kita berhasil mengatasi COVID-19 lebih baik dari Amerika Serikat (AS)” kata Mahfud seperti dilansir Detik.com

Menurut Mahfud, perlindungan HAM bukan cuma hanya HAM individu. Mahfud menilai ada HAM komunal yang juga harus dilindungi.

“Melindungi HAM itu bukan hanya HAM individual tetapi juga HAM komunal-sosial dan dalam konteks ini negara harus berperan aktif mengatur. Itulah sebabnya kita membuat program PeduliLindungi yang sangat efektif menurunkan penularan infeksi COVID-19 sampai ke Delta dan Omicron,” ujarnya.[]

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS