26 C
Banda Aceh
spot_img

TERKINI

Bacok Pengguna Jalan, Sekelompok Remaja di Banda Aceh Diamankan Polisi

BANDA ACEH | ACEH INFO – Sekelompok remaja diamankan Polsek Syiah Kuala, Polresta Banda Aceh, karena diduga telah melakukan pembacokan terhadap pengguna jalan serta pengunjung warkop Benk Kopi, Minggu, 21 Januari 2024, sekitar pukul 02.30 WIB.

Pelaku yang diamankan yakni LH (19) warga Geundrieng, MR (18) warga Pasheu Beutong, AN (16) warga Ajuen Jeumpet dan MA (31) warga Mata Ie. Keempatnya merupakan warga Aceh Besar.

Lalu, NR (20) warga Sabang, ZA (18) dan KI (19), ketiganya warga Aceh Besar. Sedangkan korban pembacokan adalah M Zulmi (29), warga Gampong Lamduro, Kecamatan Darussalam, Aceh Besar dan Fakhrus Walidan (23), warga Kabupaten Simeulu yang saat ini tinggal di Gampong Prada, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh.

Demikian disampaikan Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Syiah Kuala, Iptu Cut Laila Surya.

Kapolsek menjelaskan, kejadian itu bermula saat korban M Zulmi bersama rekannya sedang berjalan dari arah Jembatan Lamnyong menuju Simpang Mesra dan sesampainya di depan Warkop Benk Kupi, tiba-tiba dari arah belakang korban melintas rombongan remaja dengan sepeda motor.

Namun, setelah melewati korban rombongan itu tiba-tiba berbalik arah, saat itu korban melihat mereka memegang parang dan mengayun-ayun ke arah korban. Melihat itu korban lari ke arah warkop Benk Kupi dan pelaku mengejarnya hingga membacok korban dan beberapa orang yang ada di warung kopi.

Selanjutnya, beberapa orang di warkop sempat melarikan diri, tetapi beberapa pengunjung warkop ada juga yang terkena bacokan di kepala dan di tangan.

“Tak lama kemudian melintas mobil patroli Polsek Syiah Kuala dan selanjutnya membawa korban ke RS USK kemudian dirujuk ke RSUZA,” ujar Kapolsek.

Lanjut Kapolsek, akibat kejadian itu korban
Fakhrus Walidan mengalami luka bacok di kepala, lengan m, pergelangan tangan kiri serta punggung belakang kiri dan saat ini sedang di rawat di RSUZA. Sedangkan korban M Zulmi mengalami luka sayat di jari sebelah kanan.

Kapolsek menambahkan, jumlah keseluruhan tersangka pembacokan sebanyak tujuh orang. Untuk empat tersangka diamankan di Mapolda Aceh beserta barang bukti dan sekira pukul 04.00 WIB mereka dibawa ke Polresta Banda Aceh untuk pengusutan Lebih Lanjut.

Sementara itu, tiga tersangka lainnya sekira pukul 06.00 WIB yang diamankan di Polsek Syiah Kuala juga dibawa ke Polresta Banda Aceh.

“Petugas mengamankan barang bukti sebilah gergaji yang sudah dibentuk menyerupai parang yang bergerigi,” tandas Kapolsek.[]

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS