28.5 C
Banda Aceh
spot_img
spot_img

TERKINI

Bahas Pelanggaran HAM di Aceh, Ketua DPRA Temui Menko Polhukam

JAKARTA | ACEH INFO – Ketua DPR Aceh, Saiful Bahri menemui Menko Polhukam Mahfud MD untuk membahas terkait sejumlah kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi saat konflik Aceh.

Pertemuan yang belangsung selama 1 jam 30 menit mulai dari pukul 11.00 WIB sampai dengan 12.30 WIB, digelar, Kamis, 2 Maret 2023, di ruang kerja Menko Polhukam.

“Dalam pertemuan tersebut, kami membicarakan tentang pelanggaran HAM Berat di Aceh dan mengantarkan surat tembusan Ketua DPR Aceh yang dikirim kepada Bapak Presiden Republik Indonesia terkait kebutuhan anggaran penguatan perdamaian pada poin 3.2.5 MoU Helsinki,” sebut Saiful Bahri atau yang akrab disapa Pon Yahya.

Ia menjelaskan, dimana dalam poin 3.2.5. Mou Helsinki menyebutkan Pemerintah RI akan mengalokasikan tanah pertanian dan dana yang memadai kepada Pemerintah Aceh dengan tujuan untuk memperlancar reintegrasi mantan pasukan GAM ke dalam masyarakat dan kompensasi bagi tahanan politik dan kalangan sipil yang terkena dampak.

Pemerintah Aceh akan memanfaatkan tanah dan dana untuk semua mantan pasukan GAM menerima alokasi tanah pertanian yang pantas, pekerjaan, atau jaminan sosial yang layak dari Pemerintah Aceh apabila mereka tidak mampu bekerja.

Lalu, semua tahanan politik yang memperoleh amnesti akan menerima alokasi tanah pertanian yang pantas, pekerjaan, atau jaminan sosial yang layak dari Pemerintah Aceh apabila tidak mampu bekerja.

Kemudian, semua rakyat sipil yang dapat menunjukkan kerugian yang jelas akibat konflik akan menerima alokasi tanah pertanian yang pantas, pekerjaan, atau jaminan sosial yang layak dari Pemerintah Aceh apabila tidak mampu bekerja.

“Untuk sementara data yang kami peroleh dari KKR Aceh korban pelanggaran HAM berat di Aceh mencapai 5 ribu jiwa,” terang Pon Yahya.

Selain membahas pelanggaran HAM, dirinya bersama Paduka Yang Mulia Ketua Wali Nanggroe juga menyerahkan data korban pelanggaran HAM yang telah di himpun oleh KKR Aceh.

Lanjutnya, pertemuan ini akan disampaikan kepada Presiden RI, Joko Widodo dan Insya Allah Presiden akan membuat lauching pemulihan korban konflik yang akan dimulai dari Aceh.

“Ada 12 pelanggaran HAM berat di Indonesia yang disampaikan oleh Bapak Presiden pada 11 Januari 2023 di Istana Merdeka dan untuk Aceh terdapat tiga pelanggaran HAM berat,” urainya.

Namun, kata Pon Yahya, kita ketahui bersama bahwa pelanggaran HAM berat di Aceh bukan hanya tiga, tetali lebih banyak lagi.

Pada kesempatan itu, Pon Yahya juga mendesak Komnas HAM segera membentuk tim untuk bekerja bersama-sama dengan KKR Aceh. Sehingga, mengetahui yang mana untuk korban pemulihan dan mana untuk sipelaku pelanggaran Itu sendiri,” ungkapnya.[]

Editor : Izal Syafrizal

 

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS