28.5 C
Banda Aceh
spot_img
spot_img

TERKINI

Bea Cukai Aceh Amankan Seribu Tin Rokok Ilegal di Perairan Tamiang

LANGSA | ACEH INFO – Tim gabungan Bea Cukai Aceh bersama Bea Cukai Langsa berhasil mengamankan seribu tin rokok ilegal tanpa pita cukai yang diangkut menggunakan kapal tongkang,
di perairan Aceh Tamiang, Minggu, 26 Mei 2024, sekitar pukul 20.00 WIB.

Informasi yang dihimpun wartawan, bahwa rokok ilegal asal Thailand tersebut akan dibawa menuju Belawan, namun setibanya di perairan Aceh Tamiang berhasil diamankan tim gabungan Bea Cukai Aceh.

Sementara, barang bukti yang berhasil disita diantaranya sebuah kapal tongkang KM. Tinkaazara Gt. 89 No 2918/ppb, rokok ilegal bermerk Ray sebanyak kurang lebih 1.001 tin dan empat orang ABK serta surat-surat kapal tersebut.

Saat ini sejumlah barang bukti berupa kapal tongkang, rokok ilegal, dan empat ABK saat ini ditahan di pelabuhan Pelindo Kota Langsa dan akan dibawa ke Bea Cukai Aceh.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Kuala Langsa, Sulaiman, membenarkan ikhwal penangkapan rokok ilegal beserta barang bukti lainnya.

“Benar adanya penangkapan rokok ilegal dimaksud dan ini semua ditangani oleh Bea Cukai Aceh,” jelas Sulaiman, kepada wartawan, Rabu, 29 Mei 2024.

Menurutnya, untuk sebuah kejelasannya mohon dikonfirmasi ulang kepihak Bea Cukai Aceh, karena merekalah yang berwenang memberikan keterangan secara lengkap baik kronologis serta jumlah penindakan penangkapannya.

“Kita tunggu saja, nanti mungkin akan diberikan keterangan lanjutan,” pungkasnya.[]

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS