28.5 C
Banda Aceh
spot_img
spot_img

TERKINI

Berduaan di Rumah Kontrakan, Pria Beristri dan Janda Digerebek Warga Langsa

LANGSA | ACEH INFO – Pria beristri dan seorang janda digerebek warga di rumah kontrakan, di Gampong Matang Seulimeng, Kecamatan Langsa Barat, Senin, 16 Mei 2022 malam.

Warga mendapati AS (36) yang berstatus janda dan merupakan warga Gampong Tualang Teungoh, Kecamatan Langsa Kota, memasukkan pria yang bukan muhrimnya, MR (39).

Informasi diperoleh acehInfo.id, penggerebekan itu diawali dari kecurigaan warga setempat terhadap salah satu rumah kontrakan yang dihuni janda AS. Warga menduga telah terjadi perzinaan antara AS dan MR.

Pemuda bersama Kepala Dusun Lorong KB Gampong Matang Seulimen kemudian mendatangi rumah kontrakan yang dihuni AS, sekitar pukul 23.30 WIB. Saat digedor, AS terlalu lama membuka pintu rumah kontrakannya.

Setelah pintu tersebut dibuka, AS tidak bisa mengelak pertanyaan warga lantaran di dalam rumah kontrakan yang belum lama disewanya tersebut terdapat seorang pria. AS dan MR pun tidak dapat menunjukkan buku nikah atau surat sah kawin.

Keuchik Gampong Matang Seulimeng, Mursalin, ketika dihubungi acehinfo.id, Selasa, 17 Mei 2022 membenarkan adanya penggerebekan terhadap pasangan nonmuhrim oleh warganya.

Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, pasangan nonmuhrim itu kemudian diamankan ke Kantor Keuchik Gampong Matang Seulimeng.

“Malam itu saya ditelepon warga ada menggerebek pasangan non muhrim di rumah kontrakan Lorong KB, selanjutnya AS dan MR tadi malam langsung kita serahkan ke Kantor Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah,” ujarnya.

Kepala Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah (DSI & PD) Langsa, Aji Asmanuddin melalui Danton Wilayahatul Hisbah (WH), Heri Iswandi membenarkan pihaknya telah menerima pasangan nonmuhrim yang diamankan di Gampong Matang Seulimeng.

Heri mengatakan pasangan AS dan MR yang tanpa ikatan nikah sah tersebut mengaku malam itu sudah melakukan perzinaan sebanyak satu kali, di ruang tamu rumah kontrakan yang ditempati janda AS.

“Hari ini, kedua pasangan non muhrim itu sudah kita serahkan ke penyidik Polres Langsa untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkas Heri.[]

PEWARTA: DEDEK
EDITOR: BOY NASHRUDDIN AGUS

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS