28.5 C
Banda Aceh
spot_img
spot_img

TERKINI

Bertemu Sekjend Kemendagri, Ketua Komisi I DPRA Minta Dukungan Revisi Qanun Jinayat

JAKARTA | ACEH INFO – Ketua Komisi I DPRA Iskandar Usman Al-Farlaky, didampingi anggota, Taufik, bertemu dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Suhajar Diantoro, Senin, 3 April 2023 sore, di Gedung A Kementerian Dalam Negeri Jalan Medan Merdeka Utara N0 7 Jakarta Pusat.

Pertemuan berlangsung sampai berbuka puasa itu membahas Rancangan Qanun Jinayat.

Pada kesempatan itu, Iskandar Al-Farlaky meminta dukungan penuh jajaran Kemendagri agar revisi Qanun Jinayat bisa ditindaklanjuti untuk penguatan pemberlakuan Syariat Islam di Aceh

Iskandar juga menyebutkan, bahwa revisi Qanun Jinayat hanya menyasar beberapa pasal saja yang terkait perlindungan perempuan dan anak. “Konsideran kita UU 11 tahun 2006. Hukuman yang kita terapkan kumalatif, bukan lagi alternatif,” ujar Iskandar.

Politisi muda Partai Aceh ini juga meminta dukungan dari Kemendagri agar hasil fasilitasi qanun sesuai dengan harapan masyarakat Aceh, sehingga tidak menimbulkan polemik di kemudian hari. “Sekali lagi mohon dukungan penuh nya Pak Sekjend,” pinta Al-Farlaky.

Merespon apa yang disampaikan pihaknya, kata Iskandar Al-Farlaky, Sekjend Kemendagri menyambut baik dan akan membicarakan kembali dengan jajaran yang membidangi produk hukum daerah.

“Beliau menyambut baik. Semoga bisa segera tuntas, dan revisi Qanun Jinayat tidak menggantung,” tutup Al-Farlaky.[]

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS