27.1 C
Banda Aceh
spot_img
spot_img

TERKINI

Besok, PN Langsa Gelar Sidang Praperadilan Terhadap Bea Cukai Langsa

LANGSA | ACEH INFO – Pengadilan Negeri Langsa akan menggelar sidang perdana Praperadilan yang diajukan oleh LSM Gadjah Puteh terhadap Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Langsa (KPPBC TMP C Langsa), pada, Jum’at, 4 Agustus 2023.

Jadwal persidangan itu berdasarkan surat panggilan yang diterima oleh masing-masing pihak, yaitu Said Zahirsyah (Direktur Eksekutif Gadjah Puteh) sebagai pemohon dan Kantor Bea dan Cukai Langsa sebagai termohon pada Selasa, 1 Agustus 2023.

“Sesuai agenda, persidangan Pertama akan digelar pada Jum’at, 4 Agustus 2023, pukul 10.00 WIB sebagaimana, Panggilan Sidang Praperadilan untuk Pemohon dan Termohon dengan Nomor 1/Pid.Pra/2023/PN Lgs, Nomor 2/Pid.Pra/2023/PN Lgs dan Nomor 3/Pid.Pra/2023/PN Lgs,” sebut Said Zahirsyah, kepada acehinfo.id, Kamis, 3 Agustus 2023.

Waled menyebutkan, ada tiga materi Praperadilan yang dimohon oleh Gadjah Puteh yang telah didaftarkan ke PN Langsa, yaitu, dengan pokok perkara penghentian penyidikan secara materiil dan tidak sah dalam perkara tindak pidana cukai terhadap pelaku yang membawa rokok Ilegal Merk Luffman sebanyak 63.400 dengan Minibus.

Selanjutnya, penghentian penyidikan secara materiil dan tidak sah dalam perkara tindak pidana cukai terhadap pelaku yang membawa rokok ilegal merk Luffman sebanyak 2.000.000 batang dengan truk.

“Adapun permohonan ketiga yang diajukan oleh Gadjah Puteh adalah penghentian penyidikan secara material dan tidak sah dalam perkara tindak pidana Kepabeanan terhadap pelaku yang membawa barang Ilimpor dan/atau ekspor tanpa dokumen Kepabeanan,” tandasnya.[]

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS