28.2 C
Banda Aceh
spot_img
spot_img

TERKINI

POPULER

Biaya Haji 2022 Dipatok Rp 39,8 Juta

JAKARTA|ACEHINFO-Pemerintah dan DPR menyepakati Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2022 sebesar Rp 39.886.009. Besaran biaya haji itu telah disahkan dan disepakati Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan biaya yang harus dikeluarkan jamaah per orangnya, untuk bisa berhaji tahun ini.

“Besaran rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH tahun 1433 Hijriah 2022 masehi per jemaah sebesar Rp 81.747.844,04 terdiri dari Bipih rata-rata sebesar Rp 39.886.009,” kata Yaqut di Ruang Rapat Komisi VIII, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/3).

Jumlah biaya haji ini mengalami kenaikan dibanding biaya tahun 2020. Pada tahun 2020 lalu, biaya yang harus dikeluarkan jamaah sebesar Rp 35.235.602. Itu artinya terjadi kenaikan senilai Rp 4.000.000.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily mengatakan, kenaikan biaya haji ini tidak dibebankan oleh jemaah haji

“Sekalipun terjadi kenaikan, biaya Haji tambahan ini tidak dibebankan kepada calon jemaah Haji. Tambahan biaya jemaah haji lunas tunda tahun 1441 H/2020 M dibebankan kepada alokasi virtual account yang telah dimiliki para calon jemaah Haji tahun 2020 yang selama ini dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) RI,” kata Ace.

“Kami menyepakati besaran rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1443 H/2022 M per jemaah untuk jemaah haji reguler sebesar Rp 81.747.844,” sebut politisi partai Golkar itu.

Ace mengatakan biaya ini menggunakan asumsi kuota haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M yang dijadikan dasar pembahasan BPIH sebanyak 110.500 jemaah atau sebanyak 50% dari kuota haji tahun 2019. Dengan rincian kuota untuk jemaah haji reguler sebanyak 101.660 dan haji khusus sebanyak 8.840 orang.

“Kami berkomitmen untuk memaksimalkan pelayanan kepada jemaah haji tahun 1443H/2022M. Kami tetap mendorong agar pelaksanaan Haji di era pandemi ini tetap memperhatikan protokol kesehatan,” ucapnya.

Ace menyebut para calon jemaah Haji akan tinggal selama 41 hari di Arab Saudi. “Salah satu pelayanan yang kami tingkahajtkan yaitu layanan peningkatan volume makan jemaah haji di Mekah dan Madinah dari 2 kali per hari menjadi 3 kali per hari,” tuturnya.

Arab Saudi membuka ibadah haji bagi 1 juta jamaah dari seluruh dunia tahun ini, dengan syarat mereka yang melaksanakan haji harus berusia di bawah 65 tahun. Hingga kini belum jelas berapa jumlah kuota haji yang didapatkan oleh Indonesia. Kouta haji menjadi landasan bagi pemerintah dalam menghitung besaran biaya haji.

Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto mengatakan, kemungkinan Indonesia akan mendapatkan kuota haji 2022 sekitar 106.000 jemaah. Angka itu merupakan 50 persen dari kuota awal pada 2022 yaitu 210.000 jemaah.

“Insyallah kita mendapatkan 50 persen dari kuota awal. Jadi kalau kuota awal itu tahun 2020 210.000, kita sekitar 48-50 persen jadi sekitar 104.000-106.000 itu kira-kira lebih kurang seperti itu,” sebut politisi Partai Amanat Nasional itu. []

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

TERKINI