31.7 C
Banda Aceh
spot_img
spot_img

TERKINI

Cegah Covid-19, Mendagri Terbitkan Inmendagri Penyelenggaraan MotoGP Mandalika 2022

JAKARTA I ACEH INFO – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 08 Tahun 2022, terkait pencegahan dan penanggulangan Covid19 pada penyelenggaraan Mandalika MotoGP, di Pertamina Mandalika Internasional Street Circuit.

Penyelenggaraan MotoGP Mandalika ini, dilaksanakan di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada saat Tes Pramusim Resmi, 11-13 Februari dan MotoGP Mandalika, 18-20 Maret 2022 mendatang.

Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan, Safrizal ZA, dalam keterangan persnya Sabtu, (5/2/2022) menyatakan, pengaturan ini dapat ditujukan agar penyebaran virus Covid19 dikendalikan, baik sebelum, saat dan setelah seluruh rangkaian acara tersebut berlangsung.

Dalam pengaturan Inmendagri yang berlaku hingga 21 Maret 2022 ini, terdapat beberapa hal yaitu jumlah penonton paling banyak 100.000 orang, dengan kapasitas paling banyak 10% untuk kelas festival.

Seluruh penonton juga telah melakukan vaksinasi dosis kedua, serta memberikan hasil negatif PCR swab test H-1 khusus penonton yang berasal dari luar Pulau Lombok, dan akan dilakukan skrining dengan mengoptimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

Sedangkan untuk penonton dari Pulau Lombok dilakukan pengecekan kesehatan dengan menunjukkan sertifikat vaksin dan hasil negatif PCR 2 x 24 jam atau test antigen 1 x 24 jam.

“Kewajiban PCR dan vaksin dosis kedua tersebut tidak hanya diwajibkan untuk penonton saja, tetapi juga kepada seluruh pembalap, kru, dan pejabat, wajib mendapatkan vaksinasi 2 kali dan wajib memberikan hasil PCR Swab Test negatif sebelum kedatangan (H-1) dan melakukan PCR Swab Test pada saat mereka tiba di Lombok.

Hal ini sebagai pencegahan dan pengendalian yang harus dilakukan oleh semua pihak agar acara internasional ini dapat berlangsung dengan baik.” tambah Safrizal.

Di dalam Inmendagri tersebut juga kewajiban Pemerintah Daerah untuk melakukan vaksinasi dosis pertama dan kedua paling sedikit 80%, serta melakukan percepatan dosis lanjutan (booster) paling lambat H-1 minggu sebelum penyelenggaraan MotoGP Mandalika, serta menyediakan fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan pendukung, dan mengaktifkan posko penanganan Covid19 di tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamataan, keluruhan/desa, hingga RW/RT.

Pemerintah Daerah juga dihimbau untuk melakukan pengawasan dan penegakan yang persuasif/simpatis kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan yang salah satu caranya adalah tidak memasang tenda untuk menonton (nobar) di luar sirkuit untuk mencegah terjadinya.

Sebelum menutup keterangan Persnya, Safrizal berharap Gubernur Nusa Tenggara Barat maupun Bupati/Walikota se-Provinsi Nusa Tenggara Barat, dapat terus menjalin koordinasi dan sinergi dengan jajaran Forkopimda Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

Sekaligus secara khusus menitipkan pesan kepada seluruh masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam menjaga disiplin protokol kesehatan yang ketat, seperti pemulihan ekonomi melalui momentum penyelenggaraan MotoGP ini.

EDITOR : FERIZAL HASAN 

 

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS