IDI RAYEUK | ACEH INFO – Seorang kakek berinisial, NA (60) warga Kecamatan Nurussalam Kabupaten Aceh Timur, ditangkap Polisi pada Minggu, 5 Mei 2024.
Pria itu diringkus polisi karena melakukan pencurian sepeda motor (curanmor) milik calon jamaah haji di Puskesmas Idi Rayeuk.
Kapolres Aceh Timur, AKBP Nova Suryandaru melalui Kasat Reskrim, Iptu Muhammad Rizal menyampaikan, penangkapan berawal dari laporan yang diterima pihaknya oleh korban bernama Salbiah warga Gampong Meunasah Hagu yang kehilangan sepmor di parkiran Puskesmas Idi Rayeuk pada Kamis, 18 Februari 2024.
“Saat itu, korban mendatangi Puskesmas untuk chek up kesehatan sebagai kelengkapan adminitrasi naik haji. Saat korban hendak pulang, melihat di tempat parkiran, sepeda motornya sudah tidak ada,” kata Kasat Reskrim, Kamis, 9 Mei 2024.
Selanjutnya, korban dibantu pegawai Puskesmas berusaha mencari di sekitar Puskesmas namun sepeda motornya tetap tidak diketemukan, hingga dilaporkan peristiwa tersebut ke pihak Kepolisian.
“Setelah dilakukan penyelidikan yang di backup oleh Personil Ditreskrimum Polda Aceh, keberadaan pelaku diketahui di Kabupaten Nagan Raya,” ungkapnya.
Kata Kasat, tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti di sebuah kedai ayam potong tempat pelaku bekerja di Desa Langkak, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya.
“NA berikut barang bukti satu unit sepeda motor Honda Scoopy Nomor Polisi BL 3927 PBH langsung dibawa ke Polres Aceh Timur guna untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tandas Iptu Muhammad Rizal.[]