KARANG BARU | ACEH INFO – JP (27), warga Dusun Al Ikhsan Kampung Kota Lintang, Kecamatan Kotakualasimpang Kabupaten Aceh Tamiang, tega menganiaya temannya sendiri menggunakan arit.
Korban yang diketahui bernama, Amroh (52), merupakan warga yang sama dengan pelaku. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka robek dan sayatan pada bagian betis.
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis melalui Kasat Reskrim, AKP M Isral, menerangkan, kejadian itu terjadi, pada Rabu, 12 April 2023, sekitar pukul 08.30 WIB, di Dusun Kebun Ubi, Kampung Mekar Jaya, Kecamatan Rantau.
Kasat menjelaskan, penganiayaa itu disebabkan sebelumnya korban dan pelaku bertemu di Jalan Kota Lintang, saat berpapasan itu korban melempar rokok dan mengenai pipi pelaku.
Kemudian saat bertemu korban di TKP, pelaku emosi sehingga terjadi penganiayaan dengan cara mengayunkan sebilah arit ke kaki korban.
“Setelah melakukan itu, pelaku menyerahkan diri ke Polres Aceh Tamiang,” pungkas Kasat.[]