KARANG BARU | ACEH INFO – Diduga berbuat mesum, seorang istri oknum Polres Aceh Tamiang digerebek warga, pada Selasa, 9 Januari 2024, malam, di Kampung Simpang Empat, Kecamatan Karang Baru.
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, melalui Kasi Humas Iptu Syafrizal, membenarkan peristiwa itu. Saat ini pelaku yang merupakan istri dari personel Polres Aceh Tamiang, Aipda S, sedang dalam proses pengajuan perceraian di Bagian SDM Polres Aceh Tamiang.
“Sudah dua tahun lebih Aipda S dan istri tidak tinggal satu rumah lagi dan sedang dalam proses perceraian,” terang Syafrizal.
Sementara itu, kedua pelaku yang di duga melakukan perbuatan mesum sedang dalam proses hukum di Lolres Aceh Tamiang.
“Untuk proses perceraian antara Aipda S dan istrinya tetap dilanjutkan di Bagian SDM dan Propam Polres Aceh Tamiang,” pungkasnya.[]