31.7 C
Banda Aceh
spot_img
spot_img

TERKINI

Diduga Tangkap Lepas Cukong Rokok Ilegal, Gadjah Puteh Praperadilan Bea Cukai Langsa

LANGSA | ACEH INFO – Terkait dugaan tangkap lepas pemilik (cukong) rokok ilegal oleh Kantor Bea Cukai Langsa, mendapat perlawanan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gadjah Puteh.

Perlawanan hukum itu dilakukan, Direktur Eksekutif Gadjah Puteh, Sayed Zahirsyah Almahdaly, yang secara resmi mendaftarkan gugatan praperadilan terhadap Kantor Bea Cukai Langsa, pada, Jumat, 28 Juli 2023.

Sayed mengatakan, selain kasus rokok ilegal, praperadilan yang diajukan pihaknya untuk melakukan perlawanan hukun terhadap beberapa kasus lainnya di Bea Cukai Langsa.

“Sebelumnya, pihaknya bersama elemen sipil yang tergabung dalam Aliansi Elemen Sipil Menggugat (AESM) telah beberapa kali melakukan aksi unjuk rasa di depan Bea Cukai Langsa,” kata Sayed yang akrab disapa Waled, kepada acehinfo.id.

Sayed mengakui, melalui permohonan praperadilan ini pihaknya tidak mengejar hasilnya apakah itu akan dikabulkan ataupun ditolak oleh Pengadilan Negeri Langsa.

Namun, dalam hal ini ada poin penting yang harus disampaikan kepada masyarakat, bahwa dalam praperadilan tersebut nantinya akan diketahui fakta-fakta hukum sebenarnyam

“Apakah selama ini Bea Cukai Langsa sudah bertindak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku atau selama ini hanya bertindak suka-suka berdasarkan asumsi dan kehendak pribadi sendiri,” tegas Waled.

Sambung Waled, dalam hal ini juga, masyarakat dan Presiden RI harus tahu bahwa penurunan penerimaan cukai di Indonesia disebabkan karena Bea Cukai diduga melakukan tangkap lepas cukong-cukong rokok tanpa diusut tuntas sampai ke akar-akarnya.

Sehingga, peredaran rokok tanpa penerimaan cukai bertebaran di hampir seluruh penjuru negeri ini.

Oleh karenanya, dengan terbukanya fakta di persidangan maka akan diketahui apakah benar selama ini Bea Cukai Langsa sudah melaksanakan tugasnya dengan baik, atau hanya sekedar tangkap-lepas saja.

“Kami berkomitmen akan terus mengawal proses hukum terhadap berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh Bea Cukai Langsa. Agar semua pihak dapat melihat bahwa kami sangat konsisten untuk mengungkap berbagai kecurangan di instansi vertikal tersebut,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pengawasaan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Langsa, Sulaiman, ketika konfirmasi acehinfo.id, via WhatsApp terkait praperadilan itu,”Kami mengikuti proses hukum pak,” jawabnya singkat.[]

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS