28.5 C
Banda Aceh
spot_img
spot_img

TERKINI

Dinkes Aceh Lakukan Langkah Preventif Cegah Polio

Ditemukannya kasus penyintas polio di Kabupaten Pidie membuat Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Aceh melakukan langkah preventif vaksinasi massal. Tahap pertama akan dilakukan 28 November 2022 di Kabupaten Pidie sebelum dilakukan secara menyeluruh di seluruh Aceh pada 5 Desember 2022.

Penegasan itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Aceh, dr Hanif dalam konferensi pers di Aula Dinkes Aceh, Senin, 21 November 2022. Ia menjelaskan, Dinkes Aceh  pihaknya menjalankan beberapa langkah penanganan, mulai dari mencari kemungkinan adanya penyintas lain, melakukan Outbreak Response Immunization (ORI), hingga menggelar vaksinasi massal.

Pihaknya kata Hanif juga melakukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk melakukan vaksinasi kepada anak di bawah umur 12 tahun, baik bagi yang sudah pernah diimunisasi maupun yang belum.

“Kita susun penanganan, mudah-mudahanya nanti setelah nanti mendapat persetujuan WHO langsung kita laksanakan. Vaksinasi ini bersifat wajib, semuanya, makanya kita tidak lihat sudah vaksin atau belum, semuanya kita vaksin ulang, target cakupan tingkat keberhasilannya sampai 95 persen,” jelas Hanif.

Dinkes Aceh akan menggunakan vaksin tetas, karena lebih praktis dan lebih mudah. Penggunaan vaksin tetes tambah Hanif sesuai dengan prosedur yang ditetapkan WHO dan Kementerian Kesehatan. “Saat ini kesimpulan yang disampaikan oleh WHO dan Kemenkes Aceh mengunakan vaksin polio tetes lebih praktis dan lebih mudah,” ungkapnya.

Hanif mengharapkan adanya dukungan dari Forkopimda, ulama, tokoh-tokoh masyarakat, jajaran dinas kesehatan, dinas pendidikan, dewan guru, ormas, juga insan pers untuk menyukseskan kedua tahap imunisasi massal polio yang akan digelar Dinkes Aceh tersebut. Ia optimis target keberhasilan 95 persen bisa dicapai dengan dukungan berbagai pihak.

Vaksinasi massal polio ini juga menjadi perhatian serius Pemerintah Aceh, meski baru satu kasus ditemukan di Kabupaten Pidie. Hal itu ditegaskan Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Aceh Muhammad Jafar, dalam sambutannya pada kegiatan Pertemuan Advokasi dan Sosialisasi SUB PIN Polio atau Outbreak Response Immunization (ORI) untuk penanganan kasus lumpuh layu di Aceh, Jumat, 25 November 2022.

“Walaupun baru satu kasus yang ditemukan, kita tidak bisa lengah. Jika kita lalai, ancaman virus ini bukan tidak mungkin akan menyebar ke berbagai daerah, apalagi Kementerian Kesehatan telah menyatakan Kejadian Luar Biasa (KLB) atas temuan kasus tersebut. Penetapan status KLB tersebut memungkinkan pemerintah untuk mengkoordinasikan seluruh lembaga kesehatan guna menanggulangi ancaman penyakit itu,” tegas Muhammad Jafar.

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1501 tahun 2010, status KLB diberikan pada kejadian kesakitan atau kematian secara epidemiologi di suatu daerah dalam kurun waktu tertentu, yang indikasinya bisa menjurus pada terjadinya wabah, karena itu diperlukan langkah cepat untuk penanggulangannya salah satunya melalui rekomendasi terkait upaya penanggulangan efektif dan intensif.

Hal yang sama juga disampaikan Direktur Jenderal Pencegahan dan pengendalian Penyakit, dr. Maxi Rein Rondonuwu, mengatakan cakupan imunisasi rutin di Indonesia mengalami penurunan signifikan termasuk imunisasi polio yaitu Oral Polio Vaccine (OPV) dan Inactivated Poliovirus Vaccine (IPV), hal itu terjadi lantaran pandemi Covid-19 yang membuat proses pemberian imunisasi tidak berjalan optimal.

“Walaupun kasus polio akibat virus polio liar sudah tidak ditemukan lagi di Indonesia selama lebih dari 10 tahun, namun penyakit ini masih mungkin terjadi di wilayah Indonesia, karena importasi virus dari negara lain atau virus vaksin yang bermutasi di daerah dengan cakupan imunisasi polio yang rendah dalam jangka waktu lama, seperti yang ditemukan di Pidie yang diakibatkan oleh Vaccine-Derived Polio Virus Type 2 (VDPV2),” jelas Maxi.

Maxi menambahkan, Komite Ahli Eradikasi Polio dan Komite Penasehat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization) telah merekomendasikan agar dilakukan pemberian imunisasi novel Oral Polio Vaccine Type 2 (nOPV2) kepada seluruh sasaran anak usia 0 bulan sampai dengan 12 tahun.[adv]

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS