28.5 C
Banda Aceh
spot_img
spot_img

TERKINI

Disetujui KASN dan Kemendagri, Pemkab Aceh Tamiang Segera Evaluasi Pejabat

KARANG BARU | ACEH INFO – Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang segera mengevaluasi sejumlah Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama.

Informasi yang dihimpun media ini, evaluasi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama dilingkungan Pemkab  Aceh Tamiang sudah mendapatkan persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Kementerian Dalam Kegeri (Kemendagri).

Sebagaimana dalam Surat Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.2.6/6969/OTDA tanggal 16 Oktober 2023 tentang Persetujuan Pelaksanaan Uji Kompetensi PPT Pratama dilingkungan Pemkab Aceh Tamiang dan Surat Nomor: 100.2.2.6/7003/OTDA menyebutkan perihal Persetujuan pelaksanaan evaluasi kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi  Pratama Pemkab Aceh Tamiang.

Begitu juga dengan perihal Surat Rekomendasi Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Nomor: B-3603/JP.00.01/09/2023 menyetujui rencana pelaksanaan evaluasi kinerja dan uji kompetensi PPT gSekretaris Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang oleh Pj Bupati Aceh Tamiang.

Pj.Bupati Aceh Tamiang, Meurah Budiman, Jumat, 20 Oktober 2023, membenarkan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang sudah mendapatkan persetujuan untuk melaksanakan evaluasi kinerja PPT Pratama dilingkungan Sekdakab Aceh Tamiang.

“Persetujuan hal tersebut dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) sudah diterima beberapa hari lalu,” ungkapnya.

Menurut Meurah Budiman, evaluasi kinerja sejumlah pejabat dilingkungan Pemkab Aceh Tamiang  sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor: 17 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Managemen Pegawai Negeri Sipil.

“Berdasarkan aturan itu pengisian JPT melalui mutasi dapat dilakukan melalui uji komptensi diantara Pejabat Pimpinan Tinggi,” terang Meurah.

Lanjutnya, untuk penetapan pelaksanaan uji kompetensi, pemerintah masih menunggu jadwal tim evaluasi dalam hal ini Badan Kepegawaian Aceh (BKA) Provinsi Aceh.

“Tunggu saja,  pelaksaaan uji Kompetensi pasti akan dilaksanakan. Sebab dalam pelaksanaan uji kompetensi nantinya akan melibatkan unsur Pemerintah, Akademisi dan Assesor,” pungkas Meurah Budiman. []

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS