28.5 C
Banda Aceh
spot_img
spot_img

TERKINI

Ditreskrimsus Temukan 1.500 Liter BBM Subsidi dalam Gudang di Aceh Besar

BANDA ACEH | ACEH INFO – Ditreskrimsus Polda Aceh mulai menunjukkan komitmennya dalam menindak setiap orang yang tanpa izin mengangkut dan menimbun bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Sony Sonjaya menyampaikan, pihaknya telah melakukan penyelidikan dan mendapati satu unit mobil yang telah dimodifikasi untuk mengangkut BBM bersubsidi di Desa Lamgaboh, Kecamatan Lhoknga Kabupaten Aceh Besar, Rabu, 13 April 2022

“Mobil yang disopiri MH (30) menggunakan plat palsu, sehingga menimbulkan kecurigaan petugas. Setelah diperiksa ternyata tanki sudah dimodif dan mengangkut BBM bersubsidi tanpa izin,” jelas Sony, Rabu, 13 April 2022.

Setelah dilakukan pengembangan, kata Sony, petugas juga mendapati sebuah gudang yang di dalamnya terdapat 1.500 liter BBM bersubsidi yang disimpan dalam tanki fiber. Diduga minyak tersebut milik SP yang merupakan oknum TNI.

Saat ini, barang bukti berupa mobil Toyota Reborn beserta BBM bersubsidi telah diamankan. Petugas juga memeriksa sopir dan pemilik BBM tersebut.

Ditreskrimsus Temukan 1.500 Liter Bbm Subsidi Dalam Gudang Di Aceh Besar
Dirreskrimsus polda aceh kombes sony sonjaya. Foto: istimewa

Posko Pengaduan

Ditreskrimsus Polda Aceh beserta seluruh jajaran berkomitmen akan menindak siapa saja yang melakukan tindak pidana dalam pendistribusian BBM bersubsidi, khususnya solar dan pertalite.

Sony mengatakan, saat ini pihaknya telah membentuk satgas penindakan dan posko pengaduan baik di tingkat Polda maupun Polres agar penindakan bisa dilakukan serentak dan massif.

“Saat ini kita sudah membuka posko pengaduan. Bila ada yang melihat atau mengetahui adanya permainan yang menyebabkan kelangkaan BBM subsidi segera laporkan ke posko atau melalui nomor 081360606047,” terang Sony.[]

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS