28.7 C
Banda Aceh
spot_img
spot_img

TERKINI

POPULER

DPR Aceh Diminta Libatkan Aparatur Penegak Hukum Saat Revisi Qanun Jinayat

BANDA ACEH | ACEH INFO – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, Fadhil Rahmi, tak meragukan inovasi yang dilakukan Mahkamah Syariah Jantho. Apalagi, menurutnya, lembaga peradilan itu dipimpin oleh seorang anak muda yang juga mantan aktivis.

“Kalau soal inovasi, saya tidak meragukan lagi. Apalagi MS Jantho dipimpin oleh anak muda yang juga mantan aktivis seperti pak Redha Valevi. Terus berbenah dan memberi sentuhan dalam setiap pelayanan,” kata pria yang akrab Syech Fadhil saat berkunjung ke kantor Mahkamah Syar’iyah Jantho, Rabu, 16 November 2022.

Kunjungan tersebut mendapat sambutan langsung dari Ketua MS Jantho, M Redha Valevi, SHI., MH. Dia turut didampingi Sekretaris MS Jantho, Sufriadi, SHI, dan Plh Panitera MS Jantho, Izwar Ibrahim, Lc.,LLM.

Di sela-sela kunjungannya, Syech Fadhil turut menyemangati warga pencari keadilan serta pengacara yang terdapat di ruang tunggu MS Jantho. “Ini wujud syariat yang sesungguhnya untuk Aceh. Berikan pelayanan yang baik bagi warga kita yang sedang mencari keadilan,” kata Syech Fadhil.

Dalam kunjungan tersebut, Syech Fadhil turut menerima masukan dari petugas dan para pencari keadilan di MS Jantho. Salah satunya terkait revisi Qanun Jinayah yang sedang digodok oleh DPR Aceh.

Pria lulusan Al Azhar, Mesir, itu berharap DPR Aceh turut melibatkan secara aktif para aparat penegak hukum dalam melakukan revisi terhadap Qanun Jinayat. “Sehingga masukan dari para pihak ini, termasuk hakim dan jaksa, dapat menyempurnakan revisi Qanun Jinayah yang sedang berproses,” katanya.

Lebih lanjut, kata Syech Fadhil, implementasi dari sebuah produk hukum bukan cuma soal aturan semata. Namun, kata dia, implementasi hukum juga berkaitan dengan ketersediaan anggaran bagi aparatur dalam menjalankan aturan dan memproses penegakan hukum.

“Ini penting untuk peningkatan kualitas penerapan Syariat Islam. Maka, pemerintah baik provinsi maupun kabupaten/kota harus konsern untuk mengalokasikan anggaran yang memadai. Jangan justru meniadakan,” katanya lagi.

M Redha Valevi selaku Ketua MS Jantho menyambut secara antusias kunjungan sang senator Fadhil Rahmi. Dia mengatakan apa yang dilakukan Syech Fadhil merupakan bentuk perhatian dan penyerapan aspirasi terhadap dua belah pihak. “Kunjungan ini akan memberi motivasi yang lebih bagi kami untuk berbuat yang lebih baik,” kata M Redha Valevi, seraya menyebutkan bahwa MS Jantho telah menangani gugatan sebanyak 504 perkara, dan perkara permohonan sebanyak 439 perkara serta jinayat 36 perkara.[]

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

TERKINI