KARANG BARU | Pimpinan dan anggota Komisi-Komisi di Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Kabupaten Aceh Tamiang periode 2024-2029 resmi terbentuk.
Ketua MPD Kabupaten Aceh Tamiang, H. Muttaqin, mengatakan pemilihan pimpinan dan anggota MPD Aceh Tamiang telah dilaksanakan berdasarkan asas musyawarah mufakat.
“Pimpinan dan anggota komisi-komisi MPD Aceh Tamiang ditetapkan dalam rapat beberapa waktu lalu dan telah mendapat persetujuan dari Pj Bupati Aceh Tamiang,” ujar Muttaqin, Jumat, 16 Mei 2024.
H. Mutaqqin menjelaskan, MPD Aceh Tamiang memiliki empat komisi yakni Komisi I membidangi pendidikan dasar, menengah, dayah dan perguruan tinggi. Kemudian, Komisi II membidangi Kurikulum, evaluasi dan supervisi.
Selanjutnya, Komisi III membidangi penelitian pengembangan dan penjamin mutu serta Komisi IV membidangi pendidikan luar sekolah.
“Komisi I dan Komisi II di bawah kordinasi Wakil Ketua I bapak Mukhlis dan Komisi III serta Komisi IV di bawah kordinasi Wakil Ketua II MPD Aceh Tamiang, Bapak Izwardi ,” jelas Mutaqqin.
Berikut nama-nama pimpinan dan anggota Komisi-Komisi MPD Aceh Tamiang :
Komisi I
Ketua : Drs. Kamaruddin
Anggota :
• Kamal Ruzamal
• Indra
• Ustadz Hasan Al Hafidz
Komisi II
Ketua : Ir. Muntasir WD
Anggota
• Drs. Junaidi
• Husni Hidayat
• H. Akhyar
Komisi III
Ketua : Aliyandi
Anggota :
• Sarwo Efendi
• Muhammad Hendra Vramenia
• Ida Rahayu
Komisi IV
Ketua : Muhammad Yunus
Anggota :
• Andi Maulana Lubis
• Sriwahyu
• Muhammad Hanafiah. []