27.1 C
Banda Aceh
spot_img

TERKINI

Enam Bulan Kuasai Motor Curian, Pria di Langsa Ditangkap

LANGSA | ACEHINFO-Maling sepeda motor di Langsa berhasil dibekuk polisi, setelah dia berhasil membawa kabur dan menguasai motor curiannya selama enam bulan. Kini dia mendekam di sel tahanan Polres Langsa.

Pria berinsial ITM warga Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa, ditangkap setelah pemilik motor yang dicurinya berhasil menemukan benda miliknya dikuasai pelaku. Pelaku yang berusia 27 tahun itu akhirnya ditangkap pada Selasa kemarin.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Langsa, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Imam Aziz Rachman menyebut, pelaku aksi pencurian itu pada November 2021 lalu. kata Imam, pelaku memang mengincar motor yang kuncinya ditinggal pemiliknya.

“Pelaku memang mengincar sepeda motor yang ditinggal pemiliknya,” kata Imam, Rabu (24/5).

Pemilik kendaraan yang dicuri ITM adalah Novia Amelia, warga Kecamatan langsa Lama, Kota Langsa. Saat itu, dia lupa mencabut kunci sepeda motornya. “Pelaku langsung membawa kabur motor korban saat itu,”sebut Imam.

Polisi menyita satu unit sepeda motor matik warna hitam milik Novia Amelia itu. Penyidik masih menggali keterangan dari ITM terkait berapa banyak kendaraan yang telah berhasil dicurinya.

Pelaku untuk sementara ditahan di sel tahanan Polres Langsa guna pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Imam. []

LAPORAN: MUHAMMAD

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS