28.5 C
Banda Aceh
spot_img
spot_img

TERKINI

FOPKRA Minta Komnas HAM Kawal Proses Hukum Kasus Penyiksaan Warga Aceh

JAKARTA | ACEH INFO – Forum Perjuangan Keadilan Rakyat Aceh (FOPKRA) meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk mengawal proses hukum terhadap oknum TNI yang diduga melakukan penyiksaan terhadap warga Aceh, Imam Masykur, hingga meninggal dunia.

Permintaan itu disampaikan Ketua Umum DPP FOPKRA, Fazlun Hasan didampingi
Ketua Umum Gerakan Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia (GERAHAM) Tgk Mustafa MY Tiba dan T Arifin Asmara, saat melakukan audensi dan diskusi dengan Komnas HAM, Jumat, 1 September 2023.

Dalam pertemuan yang diterima, Wakil Ketua Komnas HAM, Abdul Haris Semendawai. Ketua FOPKRA, meminta kepada Komnas HAM untuk melakukan investigasi dan kajian apakah perbuatan penculikan penganiayaan pemerasan dan penggunaan rencana ini termasuk dalam perbuatan pelanggaran HAM berat.

Kemudian, meminta kepada Komnas HAM untuk mengawal proses penyidikan dan penyelidikan yang dilakukan oleh TNI maupun Polri, agar fokus terhadap dugaan penculikan pemerasan penyiksaan dan pembunuhan berencana agartidak bias.

Selain itu, meminta kepada Komnas HAM agar melakukan komunikasi dan koordinasi secara intensif baik dengan pihak TNI maupun Polri, agar proses hukum yang sedang berjalan dilakukan secara terbuka dan transparan serta juga dilakukan koneksitas antara pengadilan militer dan pengadilan sipil.

Komnas HAM juga agar melakukan pengawalan dan koordinasi dengan pihak TNI dan Polri agar pelaku dapat dijerat dengan hukuman maksimal yaitu hukuman mati.

Lanjut Fazlun, pihaknya juga menyampaikan kepada Komnas HAM bahwa kondisi dan situasi Aceh sekarang ini terlalu banyak isu yang berkembang, seperti menginginkan perang kembali dan angkat senjata bahkan ingin merdeka .

Karenanya, ia meminta kepada Komnas HAM agar benar benar mengawal kasus ini, sehingga orang orang yang memanfaatkan situasi dan kondisi dalam kasus ini untuk menciptakan opini-opini negatif atau memancing di air keruh tidak punya tempat dan Aceh tetap dalam kondisi damai.

“Kami juga berharap Komnas HAM agar terus melakukan komunikasi koordinasi secara intensif dan saling menguatkan, sehingga dalam kasus ini kebenaran dapat diungkap dan keadilan dapat ditegakkan,” tandasnya.[]

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS