28.5 C
Banda Aceh
spot_img
spot_img

TERKINI

GeRAK Aceh Sebut Pemilik Modal Tambang Ilegal tidak Pernah Tersentuh Hukum

BANDA ACEH | ACEH INFO – Koordinator GeRAK Aceh, Askhalani, menyebutkan permasalahan tambang ilegal tidak pernah selesai di Tanah Rencong. Jika dilihat dari prosesnya, ini terjadi karena ada orang yang melakukan berbagai kegiatan tanpa tunduk pada aturan perundang-undangan.

Menurut dia, dalam penegakan hukum dibidang ini harus dilihat dari hulu ke hilir, dan tidak setengah-setengah. Penegakannya tidak bisa hanya bersifat administratif. Selain penegakan hukum, juga adanya upaya untuk memperhatikan kehidupan masyarakat.

Ia melihat, saat ini pelaku tambang bukan orang miskin, tapi orang kaya. Dimana salah satu studi menyebutkan bahwa satu tambang butuh dana Rp 200 juta.

Baca juga: Pemberantasan Tambang Ilegal di Aceh Butuh Penegakan Hukum yang Serius

“Saat ini yang disasar adalah pelaku yang merupakan masyarakat pekerja yang mencari nafkah atau buruh yang didatangi dari luar oleh pemodal,” sebut Askhalani Diskusi Publik tentang Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Tambang Ilegal di Aceh, yang digelar Aceh Resource and Development (ARD) di Hermes Palace Hotel, Banda Aceh, Senin, 17 April 2023 sore.

Ia menegaskan, pelaku di hulu yaitu pemilik modal serta memiliki relasi yang kuat tidak pernah tersentuh penegakan hukum. Selain itu, jika dilakukan penegakan hukum maka di wilayah tambang akan ada masalah baru yaitu masalah ekonomi, kriminalitas, dan pencurian.

Baca juga: Pemberantasan Pertambangan Tanpa Izin tidak Hanya dengan Penegakan Hukum

Askhalani menyampaikan, lokasi tambang PETI bisa digarap oleh masyarakat yang kemudian disebut tambang ilegal, dan bisa juga dilakukan oleh pemilik konsesi yang dilakukan di luar konsesi.

“Pemodal tambang ilegal di Aceh didominasi China Medan. Hasil studi GeRAK 2008-2012, aliran uang paling banyak dari Aceh Barat ke Medan, dari Medan menyuplai uang ke Aceh Barat sebagai modal,” pungkasnya.[]

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS