28.5 C
Banda Aceh
spot_img
spot_img

TERKINI

HRD Minta Kementerian PUPR Lanjutkan Pembangunan Bendung Krueng Pase

JAKARTA | ACEH INFO – Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) H Ruslan Daud, kembali meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI, untuk melanjutkan pembangunan Bendung Daerah Irigasi (D I) Krueng Pase Aceh Utara yang sudah mangkrak.

Hal itu ditegaskan H Ruslan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian PUPR, di Ruang Rapat Komisi V, Senayan Jakarta, Senin, 10 Juli 2023.

H Ruslan Daud yang akrab disapa HRD mengatakan, dirinya sangat mengapresiasi Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR yang telah menyahuti dan mengamini aspirasi masyarakat Aceh, terutama di Dapil Aceh 2 khususnya masyarakat disembilan kecamatan di Kabupaten Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe untuk membangun atau rehabilitasi Bendung D I Krueng Pase tersebut.

Namun, sayangnya pihak ketiga atau kontraktor pemenang proyek Bendung D I Krueng Pase tidak berkompoten sehingga pekerjaannya mangkrak.

Dikatakan HRD, dirinya bersama pejabat terkait yang bisa mengambil kebijakan dari Kementerian PUPR sudah beberapa kali berkunjung dan meninjau langsung ke lokasi pembangunan Bendung D I Krueng Pase tersebut.

Akan tetapi, pekerjaannya belum sesuai harapan masyarakat khususnya para petani disembilan Kecamatan dalam Kabupaten Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe.

Lanjut HRD, sudah lebih dari dua tahun petani disembilan kecamatan di Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe tidak bisa bersawah karena tersendatnya penyelesaian pembangunan bendung D I Krueng Pase.

“Masyarakat sembilan kecamatan itu saat ini sangat mengharapkan kehadiran negara untuk melanjutkan pembangunan rehabilitasi Bendung D I Krueng Pase tersebut, sebab sudah beberapa tahun ini ribuan petani di dua kabupaten itu belum bisa menggarap sawahnya karena kekeringan atau tidak ada air yang bersumber dari Bendung D I Krueng Pase,” terang HRD.

Politisi PKB Dapil Aceh 2 ini menambahkan, dirinya mendapat informasi kontraktor pemenang proyek tersebut sudah diputuskan kontraknya dan ia mengapresiasi atas tindakan pemutusan kontrak yang telah dilakukan Kementerian PUPR.

Namun, jika proyek rehab Bendung D I Krueng Pase ini dilanjutkan pada tahap kedua, dirinya meminta kepada Kementerian PUPR dan semua pihak untuk sama-sama mengawalnya, supaya pihak ketiga yang akan melanjutkan proyek tersebut, benar-benar bekerja sesuai dengan harapan masyarakat.

Untuk diketahui, proyek pembangunan perbaikan bendungan Krueng Pase tersebut didanai oleh APBN di bawah Satker Balai Wilayah Sungai Sumatera I Kementerian PUPR dan dikerjakan oleh rekanan asal Surabaya, Provinsi Jawa Timur.

Tetapi, rekanan tersebut sudah dilakukan pemutusan kontrak pada Maret 2023 lalu karena tidak mampu menyelesaikan proyek pembangunan bendungan hingga batas akhir kontrak.

Lanjut HRD lagi, persoalan kekeringan areal pertanian di yang luasnya mencapai lebih dari 8.000 hektar di kawasan DI Krueng Pase saat ini sudah sangat meresahkan masyarakat. Mengingat rata-rata pencaharian masyarakat di daerah itu adalah bertani sawah.

Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Sumber Daya Air (SDA) Kementerian PUPR, Ir Jarot Widyoko, pada RDP tersebut mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk melanjutkan pembangunan Rehabilitasi Bendung D I Krueng Pase tersebut mulai tahun ini hingga selesai.[]

Editor: Izal Syafrizal

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS