28.4 C
Banda Aceh
spot_img
spot_img

TERKINI

In Memoriam Ansharullah Ida, Perginya Sang Pendekar Hukum

Subuh masih beku, embun di pucuk daun belum lagi habis berjatuhan, di ufuk timur mentari masih malu-malu menampakkan wujudnya. Kala fajar akan menyingsing, Kamis, 9 Maret 2023, lamat-lamat terdengar kabar dari menara Masjid Al Ishlahiyah Gampong Lambhuk, Kecamatan Uleekareng, Kota Banda Aceh, Innalillahi wa innalillahi rajiun, Dr. Ansharullah Ida, SH, MH telah meninggal dunia.

Kabar menyebar begitu cepat di pagi yang masih buta. Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advocat Indonesia (Peradi) Rumah Advocat Bersama (RAB) Banda Aceh, Yahya Alinsa SH ikut mengabariku melalui pesan WhatsApp. Di Peradi RAB Banda Aceh Ansharullah Ida menjabat sebagai bendahara.

Mendapat kabar itu, ingatanku melayang ke belakang, 20 tahun lalu, tepatnya di tahun 2003, aku pernah menulis sebuah artikel tentang pria asal Matang Geulumpan Dua, Kabupetan Bireuen itu, “Pengacara yang Dibayar dengan Doa Shalat Tahajut”. Kala itu ia membela seorang ibu yang terjerat kasus narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh. Ibu dengan seorang anak kecil itu dijebak oleh seorang pemuda yang menitipkan sebungkus ganja di kiosnya di kawasan Lueng Bata.

Ansharullah Ida selaku Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kutaraja menangani kasus prodeo itu dengan sepenuh hati. Ia membantu sang ibu dan anak kecil itu tanpa mengambil imbalan satu rupiah pun. Kecakapannya dalam menimbang pasal di muka hakim mampu mematahkan dakwaan jaksa, sang ibu bebas.

Keluar dari ruang sidang, ibu yang menggendong anak kecil itu tampak menangis, Ansharullah Ida menghampirinya, merogoh kantong celananya menyerah beberapa lembar rupiah untuk ongkos ibu dan anak itu pulang. Sang ibu tambah menangis. Aku yang berdiri di samping mereka sempat mendengar, “Terimakasih Pak, bagaimana cara saya membayar jasa bapak?” tanya sang ibu.

Ansharullah Ida menarik nafas dan menghembuskanya secara perlahan, demi melihat ibu itu menangis, matanya ikut basah. Belum sempat ia menjawab karena terharu, ibu itu kembali berkata. “Saya akan bayar jasa bapak dalam doa di setiap shalat tahajut.” Mendengar itu aku lihat, pria tegar mantan pengacara Panglima GAM Wilayah Peureulak, Ishak Daud itu meneteskan air mata. Kini malah ujung mataku yang ikut basah.

Aku dan almarhum Ansharullah Ida memang sudah berteman lama, masa lajang aku sering tidur di rumahnya di Lambhuk. Kami sering bicara blak-blakan, seakan tidak ada sekat. Aku juga sering nongkrong di kantronya ketika tidak ada kegiatan. Ia selalu berbagi suka dan duka, hal-hal pribadi pun kerap diceritakannya.

Begitu juga ketika ia diangkat menjadi salah satu pengurus Dewan Pimpinan Daerah Asosasi Doktor Ilmu Hukum Indonesia (DPD-ADHI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) periode 2020-2024, ia mengabariku tentang itu dengan nada bangga.

Ia mengirimiku Surat Keputusan Dewan Pimpinan Nasional(DPN) ADHI Nomor: 073/DPN-ADHI/XII/2020-SK yang ditandatangani oleh Presiden DPN Dr Yetty Suciaty SH, MBA. Ia dipercayakan di bidang organisasi, kaderisasi dan keanggotaan. Katanya, menjadi pengurus ADHI merupakan sebuah kehormatan untuk ikut berpartisipasi dalam penegakan hukum serta membagi ilmu dan pengalaman, karena organisasi itu merupakan wadah berkumpulnya para ahli hukum.

Setelah menyelesaikan program doctoral ilmu hukum, aktivitas Ansharullah Ida memang tambah sibuk, ia aktif mengajar pada program pasca sarjana di beberapa universitas di Aceh, Sumatera Utara dan Batam (Kepri), ia juga pernah menjadi dosen luar biasa pada  Pendidikan Profesi Akuntansi (PPAK) pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Syiah Kuala.

Ansharullah Ida memang sudah lama berkiprah dalam bidang penegakan hukum, karirnya diawali sebagai staf dan pembela umum pada Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh tahun 1996 sampai 1997, hingga kemudian dipercayakan menjadi Kepala Divisi Sipil Politik di lembaga tersebut.

Selama di YLBHI dan LBH Asharullah Ida aktif melakukan  pengorganisasian dan pemberdayaan masyarakat dalam memperjuangkan hak atas tanahnya tahun 1997 di Aceh Besar, Aceh Utara, Aceh Timur, Aceh Barat dan Aceh Selatan.

Ansharullah Ida kemudian dipercayakan menjadi Kepala Divisi Investigasi pada Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Aceh. Di sana ia  berhasil melakukan pengorganisasian masyarakat korban konflik antara tahun 1998-1999. Kini pendekar hukum itu telah pergi. Selamat jalan kawan, aku bersaksi engkau orang baik.[]

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS