JAKARTA | ACEH INFO – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memeriksa mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf.
“Benar, hari ini, Kamis 16 Februari 2023, Irwandi Yusuf diperiksa di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalam Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan,”
sebut Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, kepada acehinfo.id.
Ali Fikiri menjelaskan, Irwandi Yusuf diperiksa sebagai saksi terkait kasus tindak pidana korupsi gratifikasi proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Aceh untuk tersangka IA,” pungkasnya.
Untuk kita ketahui bahwa, Irwandi Yusuf merupakan mantan terpidana kasus suap pembangunan dermaga bongkar pada Pelabuhan Sabang, Aceh.
Irwandi Yusuf keluar dari penjara Sukamiskin Bandung, Jawa Barat, Selasa (25/10). Dia disebut mendapatkan pembebasan bersyarat.[]