28.5 C
Banda Aceh
spot_img
spot_img

TERKINI

Jalan Rusak Karena Truk Galian C, Warga Nibong Gelar Aksi Protes

ACEH UTARA|ACEHINFO-Kesal dengan rusaknya jalan utama antar kecamatan akibat sering dilalui truk pengangkut material galian C dan truk pengankut sawit, Warga dari sejumlah gampong dalam Kecamatan Nibong, Aceh Utara, mengelar protes. Warga meminta agar jalan tersebut segera diperbaiki.

Koordinator aksi, Abdurrahman Mukim Simpang Paya Kecamatan Nibong menyampaikan keluhan warga dengan kerap hilir mudiknya truk pengangkut batu gajah dan galian C yang telah merusak jalan penghubung antar kecamatan yang dibangun sejak 2017 itu.

“Kami tidak ingin jalan utama yang digunakan warga masyarakat tersebut semakin rusak parah akibat dilintasi angkutan bermuatan berat, kami mengajukan protes kepada perusahaan yang mengangkut batu gajah, sudah lima bulan terakhir kondisi jalan semakin rusak,” katanya dalam aksi yang digelar Senin (23/5).

“Kami menuntut agar jalan yang sudah rusak tersebut agar diperbaiki kembali, karena warga sangat membutuhkan jalan tersebut untuk transportasi,” ujar Abdurrahman.

Jalan kecamatan sepanjang jalur irigasi Krueng Pase tersebut menghubungkan Kecamatan Meurah Mulia, Kecamatan Syamtalira Aron, dan melintasi Kecamatan Nibong.

Jalan itu menjadi tumpuan ekonomi warga Nibong karena digunakan sebagai jalur transportasi dan mengangkut hasil pertanian bagi warga dari 12 Desa dalam Kecamatan Nibong.

Desa tersebut yaitu Gampong Teupin Jok, Mamplam, Keulilee, Meunye Lhee, Ranto, Seulunyok, Tanjong Putoh, Alue Ie Mirah, Maddi, Alue Ngom, Alue Panah, dan Gampong Bumban. Semua desa tersebut berada dalam kecamatan Nibong.

Ketua Pemuda Gampong Alue Ie Mirah, Zulfikar mengatakan, jalan itu peruntukannya untuk transportasi warga, bukan untuk dilalui truk dengan muatan berat.

“Ini kan jalan untuk transportasi warga, mengangkut hasil pertanian, bukan untuk dilalui truk dengan muatan berat, akibat sering dilalui truk muatan berat, beberapa titik lokasi jalan amblas ke jaringan irigasi seperti di Gampong Alue Ie Mirah 2 titik lokasi,” sebutnya.

“Padahal dengan ketebalan aspal sekitar 6 sentimeter seharusnya tidak boleh dilalui truk muatan berat seperti pengangkut batu gajah dan galian C,” ujar Zulfikar.

Diketahui bahwa truk pengangkut yang bermuatan batu gajah diambil dari kecamatan Tanah Luas, lalu dibawa ke kecamatan Samudera melintasi jalan Nibong. Sementara galian C jenis pasir diambil dari kecamatan Meurah Mulia juga melintasi jalan yang sama.

Pihak perusahaan pernah memperbaiki jalan yang rusak. Namun tidak diratakan dan ditimbun dengan baik.

“Kami berharap agar segera diperbaiki kembali dan diatur, dibuatkan regulasi tentang kapasitas muatan karena jika tidak diatur hasilnya tetap sama jika selalu dilintasi angkutan bermuatan berat,” tambah Zul.

Aksi protes lebih dari 60 warga yang berkumpul di Gampong Tanjong Putoh itu, diterima pihak Muspika Kecamatan Nibong yang ikut hadir di lokasi aksi.

Camat Nibong, Rizky Rasmana Hanafiah melalui Sekcam Muhammad Irfan mengatakan bahwa pihak Muspika akan memfasilitasi pertemuan warga dengan pemilik perusahaan galian C yang beroperasi di wilayah itu.

“Untuk sementara dump truck pengangkut galian C yang mau mengambil material tidak melewati jalan Nibong. Rencananya pertemuan akan kita laksanakan di Polsek Nibong pada Selasa besok untuk mempertemukan para pihak, semoga ada keputusan bersama besok,” katanya. []

LAPORAN: MUHAMMAD AMRIZAL| ACEH UTARA

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS