31.7 C
Banda Aceh
spot_img
spot_img

TERKINI

Kasus Korupsi RS Arun, PTPL Kembalikan Uang Rp 3,1 Miliar ke Kejari Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE | ACEH INFO – PT Pembangunan Lhokseumawe (PTPL) telah melakukan pengembalian uang sebesar Rp 3.178.400.000, kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe.

Penyerahan uang secara tunai itu dilakukan
oleh Direktur Utama PTPL, Muhammad YY Dinar, di Kantor Kejari Lhokseumawe, Gampong Lancang Garam, Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe, Jumat, 5 Mei 2023, pukul 14.30 WIB.

Kajari Lhokseumawe, Lalu Syaifudin, saat menggelar konferensi pers, mengatakan bahwa pengembalian uang dari PTPL kepada Kejari Lhokseumawe itu terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pada RS Arun Lhokseumawe.

“Kami selaku penyidik akan melakukan penyitaan atas uang ini sebagai barang bukti, yang nantinya ketika sudah diputuskan di Pengadilan akan disetorkan ke kas negara sebagai pengembalian kerugian keuangan negara,” ujar Kajari.

Kata Kajari, setelah melakukan penyitaan, selanjutnya akan disetorkan ke Rekening Pemerintah Lainnya (RPL) yang ada di Bank Syariah Indonesia. Penyerahan uang di bank sebagai penitipan uang dan tanpa berbunga karena sudah ketentuan pengelolaan atau rekening pemerintah lainnya.

Pada kesempatan itu, ia menyampaikan bahwa sebagai Kajari yang memimpin dan mengendalikan proses penyidikan ini, mengimbau kepada semua pihak yang merasa pernah menerima uang dari hasil tindak pidana korupsi pada PT RS Arun Kota Lhokseumawe dengan kesadaran sendiri untuk menyerahkan dan mengembalikan uang tersebut kepada jaksa penyidik Kejari Lhokseumawe.

“Jika tidak ada etika baik, kami mempunyai cara untuk mencari dan mengejarnya sampai dapat. Apakah itu berupa uang, barang bergerak ataupun tidak bergerak, logam mulia atau apapun yang punya nilai ekonomis, supaya segera diserahkan kepada pemerintahan,” imbuhnya.

Menurutnya, pengembalian kerugian keuangan negara ini yang penting. Inilah upaya ikhtiar yang dilakukan oleh pendidik Kejaksaan Negeri Lhokseumawe dalam rangka melakukan tindakan represif.

“Saya sangat berterima kasih kepada teman-teman yang telah mendukung penegakan hukum dibidang tindak pidana korupsi khususnya dalam penanganan perkara korupsi pada RS Arun Kota Lhokseumawe. Saya juga berterima kasih juga kepada Pemerintah Kota Lhokseumawe yang telah mendukung kami dalam menjalankan tugas,” tandasnya.[]

Editor : Izal Syafrizal

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS