28.5 C
Banda Aceh
spot_img
spot_img

TERKINI

Kawal Revisi UUPA, Tim MoU Helsinki LWN Tak Mau Sejarah Otsus Papua Berulang di Aceh

BANDA ACEH | ACEH INFO – Tim Pengkaji dan Pembina Pelaksanaan MoU Helsinki yang dibentuk Wali Nanggroe tetap fokus pada penguatan implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh atau UUPA sesuai perjanjian damai antara RI dengan GAM. Tim tersebut pun sepakat untuk menentukan sikap untuk mengawal proses revisi tersebut secara ketat.

“Kita tidak mau sejarah kelam Papua berlaku di Aceh,” kata salah seorang anggota tim dari UIN Ar Raniry Banda Aceh, Prof Dr Drs Tgk H Gunawan Adnan, MA, P.hD.

Pernyataan tersebut disampaikan Prof Gunawan dalam pertemuan Tim Pengkaji dan Pembina Pelkasanaan MoU Helsinki di ruang rapat utama Rektorat Universitas Teuku Umar (UTU) Meulaboh, Aceh Barat, Kamis, 13 Oktober 2022 lalu.

Forum pertemuan rutin tersebut kali ini dilaksanakan di UTU guna membahas rumusan dan langkah-langkah yang perlu ditempuh dalam upaya percepatan implementasi UUPA sesuai MoU Helsinki.

Prof Gunawan mengatakan Papua kehilangan beberapa pasal substansi dalam UU Otsus setelah dilakukan revisi. Karena itu, kata Prof Gunawan, jikapun UUPA direvisi, maka substansi revisi wajib dilakukan untuk penguatan pasal-pasal yang selama ini belum dapat dilaksanakan, baik karena berbenturan dengan regulasi lain atau pasal-pasal yang belum ada aturan pelaksananya.

“Jangan sampai sampai akibat dari revisi UUPA menghilangkan (pasal-pasal) yang sudah,” kata dia.

“Kalau itu terjadi, kita tidak bisa terima. Karena itu, kita sudah berkomitmen untuk mengawal secara ketat. Harus ada tim yang dibentuk untuk mengawal ini, tidak boleh tidak,” tegas Prof Gunawan lagi.

Untuk langkah selanjutnya, Tim MoU bentukan Wali Nanggroe tersebut akan berkomunikasi dengan berbagai pihak, terutama dengan Forum Bersama (Forbes) DPR RI asal Aceh, dan anggota DPD RI Dapil Aceh, untuk memastikan titik terang rencana revisi UUPA, dan mendapat pemahaman menyeluruh tentang pasal apa saja yang akan direvisi.

Pertemuan juga direncanakan akan dilakukan dengan berbagai pihak lainnya, baik dengan organisasi akar rumput di Aceh, DPR Aceh, partai politik lokal dan nasional di Aceh, para pemangku kepentingan di Pemerintah Pusat, dan tokoh-tokoh nasional lainnya yang selama ini telah terbangun hubungan baik dengan Aceh.

Namun pada prinsipnya, sekali lagi dia menekankan bahwa pihaknya fokus pada penguatan implementasi, bukan revisi UUPA.

“Untuk itu kita juga akan jaring masukan-masukan, perkuat konsolidasi dengan berbagai elemen di Aceh untuk mendorong kebijakan di Pusat, yang sesuai dengan MoU Helsinki.”

Prof Gunawan mengatakan tim tersebut juga akan segera bertemu dengan beberapa pimpinan partai politik nasional. Beberapa pimpinan partai politik nasional bahkan menurutnya sudah menyatakan bersedia untuk bertemu.

“Jadwalnya sedang kita sesuaikan,” kata Prof Gunawan yang fasih berhasa Jerman, Belanda, Arab dan Inggris tersebut.

Tim Pengkaji dan Pembina Pelaksanaan MoU Helsinki tersebut diketuai oleh Kamaruddin Abu Bakar atau akrab disapa Abu Razak. “Kita harus segera merumuskan langkah cepat dan tegas,” kata Abu Razak saat memimpin pertemuan, yang turut didampingi Rektor UTU Dr Ishak Hasan, M.Si, dan anggota Tim Pengkaji dan Pembina MoU Helsinki, Teuku Kamaruzzaman atau Ampon Man.[]

EDITOR: BOY NASHRUDDIN AGUS

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS