31.7 C
Banda Aceh
spot_img
spot_img

TERKINI

Kejari Bireuen Teken MoU dengan PLN UP3 Lhokseumawe, Ini Tujuannya

* MoU Ini Tidak Berlaku Jika Melakukan Perbuatan yang Melanggar Hukum 

BIREUEN I ACEH INFO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Lhokseumawe.

Penandatanganan MoU tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Tahun 2022 bertempat bertempat di Auditorium Lantai 1 Hotel Fajar Bireuen, Rabu (20/4/2022).

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Mohammad Farid Rumdana SH, MH, Kasi Datun, Kasi Intelijen Muliana SH, Manager Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Lhokseumawe (UP3), Muhammad Haiqal, Staff UP3 Lhokseumawe dan Manager ULP Bireuen.

Mohamad Farid Rumdana mengatakan, agar tidak takut meminta MoU dengan Kejaksaan, karena dengan adanya kerjasama tersebut Kejaksaan dapat membantu dan memberikan pendapat serta pendampingan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Penandatanganan MoU ini merupakan wujud nyata pelaksanaan tugas Kejaksaan RI dalam bidang perdata dan tata usaha Negara,” terang Farid.

Kejari Bireuen akan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain terhadap permasalahan-permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi PT PLN (Persero) UP3 Lhokseumawe.

“Tapi MoU ini tidak berlaku jika melakukan perbuatan yang melanggar hukum ataupun tindak pidana maka kami akan menindaknya sesuai dengan hukum yang berlaku,” terang Farid Rumdana.

Tentunya Kajari berharap dengan adanya MoU supaya UP3 dapat melakukan segala pekerjaan berjalan dengan baik ke depannya.

Sementara itu Manager Unit pelaksana Pelayanan Pelanggan (MUP3) Lhokseumawe, Muhammad Haiqal, menyampaikan ucapan terima kasih atas sambutan baik terhadap kelanjutan PKS atau MoU tersebut.

“MoU sebelumnya telah berakhir dan baru sekarang bisa dilakukan perpanjangan, harapannya dengan ditandatangani perjanjian ini menjadikan momentum yang baik bagi kedua instansi dalam bersinergi,” ujar Muhammad Haiqal.

SUMBER : RILIS 

 

spot_img
Kontributor :Rilis

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS