LANGSA | ACEH INFO – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh, Brigjen Pol Rudy Ahmad Sudrajat, melaunching Sahabat Pencegahan Narkotika (SPN) Kota Langsa, Kamis, 29 Februari 2024.
Sekda Kota Langsa, Said Mahdum Majid, menyampaikan semakin meningkat peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba pasti berdampak pada kualitas dan produktivitas sumber daya manusia. Bahkan lebih mengkhawatirkan lagi akan terjadi hilangnya suatu generasi bangsa (lost generation).
Lanjutnya, tahun 2045 usia NKRI akan genap 100 tahun dengan harapan masuk dalam daftar negara maju dengan kekuatan ekonomi di dunia. Visi Indonesia maju ini tentu membutuhkan SDM yang berkualitas, menguasai teknologi, produktif dan inovatif.
“Menuju visi Indonesia maju tahun 2045, oleh karena itu upaya mencegah dan memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba harus terus digalakkan, tidak boleh kendor, gas pol terus,” papar Said Mahdum Majid.
Kepala BNN Provinsi Aceh, Rudy Ahmad Sudrajat, menjelaskan, berdasarkan hasil survei bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Badan Riset Dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan bahwa, angka prevalensi penyalahgunaan narkoba selama 4 Tahun 2023 adalah 1,73 persen.
“Artinya dari 10.000 orang penduduk Indonesia berumur 15-64 tahun terdapat 173 orang diantaranya terpapar narkoba, atau secara nasional ada sebanyak 3,33 juta jiwa yang terpapar narkoba,” jelas Rudy Ahmad Sudrajat.
Kondisi tersebut tidak hanya terjadi pada wilayah perkotaan saja, melainkan juga hingga pelosok gampong (Desa) diseluruh wilayah Indonesia, termasuk Provinsi Aceh dan khususnya Kota Langsa, tidak ada yang luput dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
“Jika tidak dilakukan upaya penanganan yang cepat dan tepat, maka masalah narkotika juga berimplikasi pada persoalan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat hingga gangguan sosial dan budaya yang akan menjadikan suatu wilayah tersebut menjadi rawan narkotika,” ucap Rudy.
Capaian yang telah dihasilkan bersama oleh unsur Pemerintah Kota Langsa dan BNN Kota Langsa dalam mendukung sebuah Kota Tanggap Ancaman Narkoba seperti terbentuknya regulasi daerah mulai dari qanun, hingga reusam gampong dan adanya Tim Terpadu P4GN.
“BNN RI menempatkan Kota Langsa sebagai sebuah Kota Tanggap dari ancaman penyalahgunaan narkotika dan lahirnya program SPN BNN Kota Langsa yang hari ini (Kamis) diluncurkan secara resmi menjadi bagian penguatan Kota Tanggap Ancaman Narkoba tersebut,” pungkasnya.
Hadir pada acara tersebut, Ketua DPRK Langsa, Dandim 0104/Aceh Timur, Kapolres Langsa, Kepala BNNK Langsa, Kepala Kejaksaan Negeri Langsa, Ketua Pengadilan Negeri Langsa, Ketua Mahkamah Syariah Negeri Langsa, Ketua MAA, MPD, MPU dan Ketua Baitul Mal Kota Langsa, Rektor IAIN, UNSAM dan tamu undangan lainnya.[]