ACEH BESAR | ACEH INFO – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPR Kabupaten Aceh Besar untuk Pemilu 2024, Sabtu, 4 November 2023.
Total ada 645 bacaleg terdiri dari laki-laki 416 orang dan perempuan 229 orang dengan jumlah partai politik sebanyak 21.
Pengumuman itu tertuang dalam Surat bernomor: 28/PL.01.4-Pu/11/2023, Tentang Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, tanggal 4 November 2023, ditandatangi oleh Ketua KIP Aceh, Saiful.
Dalam pengumuman itu menjelaskan bahwa melaksanakan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor: 998 Tahun 2023 tentang Pengambilalihan Tugas, Wewenang dan Kewajiban Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Besar oleh Komisi Independen Pemilihan Aceh.
Serta melaksanakan ketentuan Pasal 85 ayat (1) Peraturan KPU Nomor: 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dan berdasarkan Keputusan Komisi Independen Pemilihan Aceh Nomor 123 /PL.01.4 /11/2023 Tahun 2023 tentang Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Besar Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tanggal 3 November 2023.
Komisi Independen Pemilihan Aceh mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar dan persentase keterwakilan perempuan dalam Daftar Calon Sementara (DCT) sebagaimana terlampir.
Data lengkap calon tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Besar dapat dilihat melalui portal publikasi https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu, atau melalui link berikut ini https://bit.ly/DCTAcehBesar[]
Editor: Izal Syafrizal