28.3 C
Banda Aceh
spot_img

TERKINI

KIP Langsa Buka Badan Ad Hoc Pilkada 2024, Ini Jadwalnya

LANGSA | ACEH INFO – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa, akan membentuk badan ad hoc penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KIP Kota Langsa, Fauzan Rizal, mengatakan pembentukan badan ad hoc tersebut akan dimulai pada 23 April 2024 untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan 2 Mei 2024 untuk Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Kata Fauzan, berdasarkan PKPU Nomor: 2 tahun 2024, pelaksanaan Pilkada serentak dilakukan pada 27 November 2024. Karenanya untuk persiapan pelaksanaan, maka KIP Langsa segera membentuk badan ad hoc PPK dan PPS.

Dikatakannya, proses seleksi pembentukan badan ad hoc nantinya akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Selain itu juga menggunakan sarana teknologi aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) yang dapat diakses pada link www.siakba.kpu.go.id.

“Jadi yang ingin mencalonkan diri sebagai anggota PPK dan PPS, mendaftar dan melakukan pemberkasan pada aplikasi SIAKBA tersebut,” ujar Fauzan, Jumat, 19 April 2024.

Sementara itu, persyaratan calon pendaftar yaitu warga negara Indonesia yakni setia pada dasar negara, UUD 1945 dan NKRI, dan memiliki integritas. Kemudian, pendaftar tidak dan bukan anggota partai politik sekurang-kurangnya dalam waktu 5 tahun dan dapat dibuktikan dengan surat pengurus partai politik bersangkutan.

Juga berdomisili dalam wilayah kerjanya, mampu secara jasmani dan rohani serta bebas dari penyalahgunaan narkoba. Adapun pendidikan minimal SMA atau sederajat, dan tidak pernah dipidana penjara 5 tahun atau lebih.

“Kepada putra putri terbaik kita di Kota Langsa, segera persiapkan diri untuk mengambil peran sebagai bahagian dari penyelenggara pesta demokrasi ini,”. pungkas Fauzan.[]

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS