27.4 C
Banda Aceh
spot_img

TERKINI

Komisioner KKR Aceh: Pengakuan Presiden Jadi Momentum Bagi Perjuangan Hak Korban Konflik

BANDA ACEH | ACEH INFO – Komisioner Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh berharap pengakuan Presiden RI terhadap tiga peristiwa pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Aceh dapat menjadi momentum bagi semua pihak dalam memperjuangkan hak korban konflik di Aceh. Pengakuan tersebut juga menjadi kunci terkait langkah apa yang akan diambil selanjutnya dalam mewujudkan keadilan bagi korban.

“Apapun tindak lanjut yang akan dilakukan Presiden RI terkait pengakuan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat masa lalu, kita di Aceh harus sepakat untuk mengunci momentum ini. Terlepas apapun motifnya, tapi perhatian terhadap Aceh itu menjadi khusus ‘kan pada akhirnya, dengan pun Presiden menjadwalkan kedatangan ke Aceh. Kita perlu mengunci momentum itu,” ujar Komisioner KKR Aceh, Safriandi, saat memberikan tanggapan dalam rapat kerja Komisi I DPR Aceh di ruang Badan Musyawarah (Banmus), Selasa, 24 Januari 2023.

Rapat kerja ini digelar Komisi I DPR Aceh dalam rangka menyikapi pengakuan Presiden RI terhadap tiga peristiwa pelanggaran HAM Berat di masa lalu, yaitu peristiwa Jambo Keupok, Simpang KKA, serta Rumoh Geudong-Pos Sattis.

Safriandi mengutarakan alasannya bahwa dengan adanya momentum tersebut, maka kepentingan Aceh akan kembali terdengar ke Pusat. Apalagi menurutnya, secara wilayah, Aceh merupakan provinsi paling lama yang mendapat audit investifatif terkait pelanggaran HAM berat.

Dia juga tidak mempermasalahkan apakah negara kelak akan menggunakan data yang dimilik KKR Aceh, Komnas HAM atau tim bentukan negara lainnya. Hal terpenting menurutnya adalah nasib korban konflik masih tetap diperjuangkan.

“Apakah (negara) mau dipakai data 5.000 (KKR Aceh), apakah data Komnas HAM, atau apakah apapun itu, bagi korban itu paling penting ‘kan selemah-lemahnya iman korban itu, mereka diakui dan dimaafkan sudah, karena toh mereka tahu betapa ribetnya mereka memperjuangkan nasibnya dengan mekanisme negara,” ujar Safriandi.

Dia turut berharap agar DPR Aceh dan Pemerintah Aceh mau memastikan kepada Presiden terkait durasi konflik yang terjadi di Aceh tidak berlangsung singkat. Selain itu, peristiwa pelanggaran HAM di Aceh juga banyak terjadi di lapangan selama konflik itu berlangsung.

“Kita berharap nanti, tim Presiden melalui negara itu melakukan sebuah mekanisme khusus untuk penanganan (pelanggaran HAM) Aceh,” katanya.

Baca juga: Presiden Diharap Akomodir Seluruh Kasus Pelanggaran HAM di Aceh

KKR Aceh, menurutnya, pernah ke Jakarta dan ikut membahas proses reparasi yang akan diberikan kepada korban, baik secara individual atau komunal. Menurutnya ide-ide tersebut hingga sekarang belum terealisasi.

“Katakanlah kemampuan anggaran baik dari Pusat atau DPR itu tidak mumpuni, tetapi momentumnya harus kita jaga. Saya pikir itu, di tengah dinamika yang begitu sulit menyentuh keinginan korban,” lanjut Safriandi.

Hal paling mendasar dari pengakuan tersebut, kata Safriandi, adalah korban tahu bahwa mereka masih diperhatikan, diatensi dan terus dibicarakan sampai hari ini.

“Itu yang perlu dijaga momentumnya. Saya pikir, kita perlu mendesak Presiden, tindak lanjutnya apa,” pungkas Safriandi.[]

EDITOR: BOY NASHRUDDIN AGUS

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS