LANGSA | ACEH INFO – Sejak adanya Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang di selenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sangat memberi kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Melalui program ini setiap penduduk diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak, apabila terjadi hal-hal yang dapat mengakibatkan hilang atau berkurangnya pendapatan karena menderita sakit.
Seperti yang dialami, Herman (39), warga Gampong Sungai Pauh, telah merasakan pentingnya terdaftar sebagai peserta JKN. Dua tahun yang lalu, ia merasakan muncul benjolan yang membuat dirinya tidak nyaman pada salah satu organ tubuhnya. Dirinya merasakan tegang, terutama pada usus bagian perut bawah.
“Awalnya saya sudah menduga kalau penyakit yang saya derita ini adalah hernia, namun takut untuk memberitahukan kepada keluarga karena nantinya akan menjadi beban fikiran mereka. Sebagai langkah awal untuk mengantisipasinya saya usahakan dengan berobat tradisional agar penyakit ini bisa sembuh, akan tetapi tidak ada perubahan,” ujar Herman, Rabu, 26 Juli 2023.
Kemudian Herman mulai berani menceritakan keluhan kepada keluarganya, sehingga ia langsung diarahkan untuk melakukan pengobatan dengan menggunakan program JKN. Keluarganya berjanji akan menemani selama ia menjalani pengobatan sampai sembuh.
“Saya berfikir, hal seperti ini akan menjadi beban pada keluarga ternyata tidak, keluarga saya semangat untuk mendukung saya sembuh. Katanya cukup dengan kartu JKN semua keluhan saya akan dijamin penuh untuk biaya pengobatan tanpa mengeluarkan uang pribadi,” kata Herman.
Lanjut Herman, pada 10 juli 2023, ia mulai diperiksa oleh dokter di Rumah Sakit Cut Nyak Dhien Kota Langsa dan dinyatakan karena pernah melakukan pengobatan dengan cara diurut sehingga ada yang pecah pada penyakit tersebut yang bisa mengancam nyawa. Sehingga harus dilakukan operasi hernia.
“Setelah dirawat empat hari di rumah sakit saya diizinkan pulang. Ketika diizinkan pulang, saya sempat bertanya kepada perawat yang berkunjung ke ruang inapnya terkait dengan biaya pengobatan selama dirinya dirawat di rumah sakit,” terang Herman lagi.
Kata Herman, perawat menjelaskan dengan sangat baik bahwa segala biaya yang timbul dari tindakan pengobatan dirinya telah dijamin penuh oleh BPJS Kesehatan. Setelah saya mendengar hal tersebut, saya merasa haru dengan kekhawatiran yang selama ini saya bayangkan.
Herman sendiri terdaftar sebagai peserta penerima bantuan iuran (PBI) yang dibayarkan oleh Pemerintah Aceh. Dirinya sangat besyukur karena pemerintah sangat memperhatikan jaminan kesehatan setiap warganyamelalui Program JKN.
“Saya hanya bisa mengucapkan terima kasih kepada pemerintah yang telah membantu saya dan memperhatikan kesehatan masyarakat di Indonesia khususnya Provinsi Aceh. Bagi saya jaminan kesehatan seperti ini sangat penting dan berarti, semoga pemerintah dan BPJS Kesehatan dapat terus berkomitmen memberikan pelayanan yang lebih baik lagi untuk masyarakat Indonesia dan selalu meningkatkan mutu layanan,” tutup Herman.[]