BANDA ACEH | ACEH INFO – Juru Bicara Pemerintah Ace, Muhammad MTA mengonfirmasi bahwa Presiden Joko Widodo telah memperpanjang masa jabatan Achmad Marzuki sebagai Penjabat Gubernur Aceh untuk satu tahun ke depan.
“Keputusan Presiden (Keppres) tersebut diterima langsung oleh Pak Pj. Gubernur yang diserahkan oleh Sekjen Kemendagri Pak Suhajar Diantoro mewakili Mendagri Rabu, 5 Juli 2023, siang tadi di Kantor Kemendagri RI, Jakarta,” kata MTA, di Banda
MTA mengatakan, pada Selasa, 4 Juli 2023, sore juga telah digelar evaluasi triwulan IV kepemimpinan Pj Gubernur Aceh di Kementerian Dalam Negeri di Jakarta.
“MTA juga mengajak semua pihak untuk bersatu demi Aceh yang lebih baik,” ujarnya.
“Banyak hal yang mesti terus sama-sama kita perbaiki, mari terus bersatu demi Aceh yang lebih baik dan bermartabat,” pungkasnya.[]
Editor: Izal Syafrizal