31.7 C
Banda Aceh
spot_img
spot_img

TERKINI

Masih Kuliah, Dea OnlyFans Tak Ditahan

JAKARTA|ACEHINFO-Polda Metro Jaya telah menetapkan Dea pembuat konten porno sebagai tersangka. Namun Polisi tak menahannya karena masih menyandang status sebagai mahasiswa.

“Tidak (ditahan). Terhadap yang bersangkutan sementara dilakukan wajib lapor,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan, kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (26/3).

Zulpan Dea mendapatkan jaminan dan hanya diharuskan wajib lapor selama proses penyelidikan. Selama proses penetapan tersangka Dea juga dinilai kooperatif dan mengaku ingin menyelesaikan kuliahnya.

“Karena ada permohonan dari keluarga. Dia masih mahasiswi mau menyelesaikan kuliahnya,” ucap Zulpan.

Perempuan yang tenar dengan panggilan Dea OnlyFans, yang merujuk pada aplikasi tempat dia menyebar konten-konten pornonya, telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Kamis kemarin. Menurut polisi, Dea aktif dalam membuat dan menyebarkan konten pornografi di aplikasi itu.

“Kita dapat konten-konten yang dibuat oleh Dea dan disebarkan oleh dia sendiri terkait dengan video-video porno dengan foto-foto syur,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis.

Sebelum polisi memburunya, perempuan kelahiran 1998 itu pernah tampil di kanal YouTube Deddy Corbuzier. Di acara itu, dia membuka aktivitasnya hingga menjadi perbincangan masyarakat di media sosial.

Tak banyak informasi mengenai sosok Dea. Sebab dia jarang mengumbar data pribadinya di media sosial. Namun diketahui Dea masih menyandang status sebagai mahasiswa, di salah satu universitas kota Semarang, Jawa Tengah.[]

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS