28.5 C
Banda Aceh
spot_img
spot_img

TERKINI

Masjid Muhammadiyah Diimbau Tak Gelar Bukber

JAKARTA|ACEHINFO-Muhammadiyah, salah satu organisasi muslim terbesar di Indonesia mengeluarkan edaran panduan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1443 Hijiriah. Organisasi itu mengimbau masjidnya tak menggelar buka puasa bersama.

Imbauan itu disampaikan lewat surat edaran yang dikeluarkan Pimpinan Pusat Muhammadiyah bernomor 01/EDR/1.0/E/2022. Imbauan untuk tak mengelar buka bersama di Masjid di bawah naungan organisasi itu tertuang dalam poin ke tujuh.

“Pengurus masjid/musala tidak membuka layanan buka puasa bersama, sahur bersama, tadarus berjemaah, dan kegiatan lainnya di masjid/musala yang melibatkan banyak orang secara tatap muka dan berpotensi membuka masker,” tulis pengurus pusat Muhammadiyah dalam poin pertama aturan itu, yang dilihat AcehInfo, Rabu (30/3).

Meski mengimbau tak melaksanakan buka bersama di masjid, Takjil untuk membatalkan puasa bagi jamaah masjid dibolehkan untuk disediakan. Namun jamaah diminta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Kegiatan takjil pembatalan puasa dilakukan dengan penuh kehati-hatian, tetap menjaga jarak, tidak saling dak saling berbicara, dilakukan dalam waktu sesingkat mungkin, di tempat terbuka, serta disarankan dengan air minum kemasan dan sedikit makanan kecil, contohnya cukup tiga butir kurma,” tulis poin tersebut.

Ada 15 poin yang disampaikan pengurus pusat lembaga itu untuk ditaati pengurus masjid di bawah naungan organisasi itu. Pengurus Muhammadiyah menyatakan, surat edaran ini dikeluarkan untuk mencegah penularan Covid-19 di lingkungan Masjid.

“Masjid atau musala Muhammadiyah dengan tetap menjalankan protokol kesehatan Covid-19 dengan baik dan benar dan memperhatikan kondisi perkembangan Covid-19 di daerah masing-masing,” tulis pengurus Muhammadiyah di poin pertama. []

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS