BANDA ACEH | ACEH INFO – Kasus dugaan penggelembungan dan penurunan suara pada Pemilu 2024 untuk DPRK, DPRA, DPR RI, DPD dan Presiden terjadi masif di Kabupaten Aceh Timur.
Sehingga, Panwaslih Aceh Timur merekomendasikan kepada KIP setempat untuk memperbaiki kembali.
Melihat kondisi itu, MaTA menilai sangat penting bagi KIP untuk memastikan rekomendasi Panwaslih tersebutwajib dilaksanakan, sehingga tidak menjadi pindana pemilu. kemudian kewibawaan lembaga KIP terjaga dari kepercayaan publik.
Dalam lampiran surat Panwaslih Aceh Timur Nomor: , 240/PM.0.0.02/K. AC-10/03/2024, perihal Rekomendasi. Poind kedua menyebutkan, sehubungan dengan telah dilaksanakan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan ditingkat kabupaten oleh KIP Kabupaten Aceh Timur, setelah dilakukan pencermatan terhadap model D-Hasil KABKO-PPWP, model D-Hasil KABKO-DPR, model D-Hasil KABKO-DPD, model D-Hasil KABKO-DPRA dan model D-Hasil KABKO-DPRK, yang diberikan KIP Aceh Timur terdapat ketidaksesuaian dengan D-Hasil Kecamatan.
“Pertanyaannya kemudian dari mana suara tersebut diperoleh oleh KIP sehingga terjadi pengelembungan,” sebut Kordinator
Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, kepada acehinfo.id, Jumat, 8 Maret 2024.
Praktek kecurangan dengan modus pengelembungan dan penurunan suara kerap terjadi pada pemilu 2024.
Alfian menegaskan, paktek tersebut tidak hanya diperbaiki akan tetapi mengarah ke pidana pemilu, maka bagi KIP dan Bawaslu dapat menyelesaikan secara pidana juga.
“Perbaikan saja tidak cukup dan aturan juga sudah memandtkan untuk jalur pidana,” tegas Alfian lagi.
Penyelesaian atas kucurangan yang berupa pengelembungan dan penurunan suara wajib ditindak lanjuti baik oleh Bawaslu maupun pihak KIP, sehingga lembaga penyelenggara tidak mudah disertir oleh pemilik modal yang memiliki wibawa dan perlu bersih dari orang orang yang bermental korup.
Penyelenggara KIP saat ini menjadi rujukan, kalau mareka selaku penyelenggara bermental integritas dan bukan difisit moral maka Pilkada ke depan akan lebih baik.
“Jika kecurangan yang telah terjadi tidak dibersihkan maka menjadi ancaman demokrasi terutama pada Pilkada nanti,” pungkasnya.[]